INILAH.COM,
Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya
mendukung pemerintah memakai nama Usman Harun untuk Kapal Republik
Indonesia (KRI) milik TNI Angkatan Laut.
"Artinya TNI AL menghormati pahlawan dan senior mereka yang telah berjasa bagi bangsa Indonesia. Jadi, kami mendukung pemberian nama KRI Usman Harun," ujar Tantowi di Jakarta, Sabtu (8/2/2014).
Nama Usman Harun diambil dari dua prajurit TNI yakni Harun Said dan Usman Haji Mohamed Ali. Keduanya merupakan prajurit Korps Komando Operasi (KKO) TNI AL yang tewas setelah dihukum mati oleh pemerintah Singapura pada 17 Oktober 1968.
Tantowi menilai protes Singapura terhadap pemakaian nama Usman Harun tidak beralasan. Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Kuan Yew pernah memberikan penghormatan dengan menaburkan bunga di makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan pada 1973.
"Seharusnya tidak ada lagi permasalahan penolakan Singapura terhadap pemberian nama kapal perang Indonesia seperti ini terjadi," terangnya.
Seperti diketahui, Usman dan Harun pernah tertangkap setelah melakukan pengeboman di MacDonald House di Orchard Road, Singapura, 10 Maret 1965.
Ketika itu, Usman dan Harun menjalani tugas dalam Operasi Dwikora saat konfrontasi pemerintah Indonesia dengan Malaysia, sebelum Singapura memisahkan diri. Tiga orang tewas dan 33 orang luka-luka.
Pengeboman dilakukan dalam rangka menjalankan tugas sebagai prajurit membela bangsa. Mereka adalah pahlawan Indonesia. [rok]
"Artinya TNI AL menghormati pahlawan dan senior mereka yang telah berjasa bagi bangsa Indonesia. Jadi, kami mendukung pemberian nama KRI Usman Harun," ujar Tantowi di Jakarta, Sabtu (8/2/2014).
Nama Usman Harun diambil dari dua prajurit TNI yakni Harun Said dan Usman Haji Mohamed Ali. Keduanya merupakan prajurit Korps Komando Operasi (KKO) TNI AL yang tewas setelah dihukum mati oleh pemerintah Singapura pada 17 Oktober 1968.
Tantowi menilai protes Singapura terhadap pemakaian nama Usman Harun tidak beralasan. Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Kuan Yew pernah memberikan penghormatan dengan menaburkan bunga di makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan pada 1973.
"Seharusnya tidak ada lagi permasalahan penolakan Singapura terhadap pemberian nama kapal perang Indonesia seperti ini terjadi," terangnya.
Seperti diketahui, Usman dan Harun pernah tertangkap setelah melakukan pengeboman di MacDonald House di Orchard Road, Singapura, 10 Maret 1965.
Ketika itu, Usman dan Harun menjalani tugas dalam Operasi Dwikora saat konfrontasi pemerintah Indonesia dengan Malaysia, sebelum Singapura memisahkan diri. Tiga orang tewas dan 33 orang luka-luka.
Pengeboman dilakukan dalam rangka menjalankan tugas sebagai prajurit membela bangsa. Mereka adalah pahlawan Indonesia. [rok]
