Headlines News :
Home » » Kemendagri: Pemilu Serentak Tergantung KPU

Kemendagri: Pemilu Serentak Tergantung KPU

Written By Unknown on Senin, 24 Februari 2014 | 09.30

INILAHCOM, Jakarta - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, pemilihan legilsatif (pileg) dan kepala daerah (pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tergantung kemampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Penyelengara pemilihan kepala daerah itu kan KPU, sepanjang KPU mampu, dia dapat melaksankan, tidak berbasis anggaran dan ada aturan, silahkan saja, tidak ada larangan," kata staf ahli Mendagri bidang Politik, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Donnyzar Moenik, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Dia menambahkan, pilkada serentak sudah pernah dilakukan di sejumlah provinsi. Jadi sudah bukan hal baru, walau hanya di beberapa tempat.

"Kita kan sudah pernah melakukan pilkada serentak, di Sumatera Barat 10 Kabupaten/Kota serentak, dan Aceh 6 daerah, ada 16 Pilkada serentak, base of province, 2009 pernah, 2008 pernah," jelas dia.

"Dan kalau di lampung pilkada serentak dengan pileg, sejauh KPU-nya dapat dan mampu melaksanakan, karena dia penyelenggara, karena dia yang tahu persis," tandasnya. [gus]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI