INILAH.COM,
Jakarta - Politikus Partai Hati Nurani (Hanura) Saleh Husein mengkritik
pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus narkoba Schapelle Leigh
Corby.
"Ini menjadi contoh yang kurang baik dalam pemberantasan narkoba," ujar Saleh Husin kepada INILAH.COM, Sabtu (8/2/2014).
Menurut Saleh Husein, pembebasan Corby bisa menjadi bumerang bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, kasus itu menjadi sorotan di dalam negeri dan luar negeri.
"Walau kita tahu pergaulan dengan negara tetangga kita tetap kita lakukan, tetapi tentu tetap kita ke depankan penegakan hukum di tanah air kita tanpa ada yang diistimewakan," terang Saleh.
Selain itu, keputusan tersebut juga akan menimbulkan kecemburuan bagi para narapida kasus narkoba lainnya. "Nah bagaimana dengan tahanan narkoba lainnya yang tentu mereka akan menuntut keadilan," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Schapelle Leigh Corby dalam waktu dekat akan bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Bali.
Wanita asal Australia itu mendapat pembebasan bersyarat karena dianggap telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif. [rok]
"Ini menjadi contoh yang kurang baik dalam pemberantasan narkoba," ujar Saleh Husin kepada INILAH.COM, Sabtu (8/2/2014).
Menurut Saleh Husein, pembebasan Corby bisa menjadi bumerang bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, kasus itu menjadi sorotan di dalam negeri dan luar negeri.
"Walau kita tahu pergaulan dengan negara tetangga kita tetap kita lakukan, tetapi tentu tetap kita ke depankan penegakan hukum di tanah air kita tanpa ada yang diistimewakan," terang Saleh.
Selain itu, keputusan tersebut juga akan menimbulkan kecemburuan bagi para narapida kasus narkoba lainnya. "Nah bagaimana dengan tahanan narkoba lainnya yang tentu mereka akan menuntut keadilan," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Schapelle Leigh Corby dalam waktu dekat akan bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Bali.
Wanita asal Australia itu mendapat pembebasan bersyarat karena dianggap telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif. [rok]
