INILAHCOM,
Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono kembali menolak
pemanggilan Timwas Century DPR. Ini penolakan keduanya secara resmi.
Penolakan Wakil Presiden RI itu melalui surat kepada pimpinan DPR. Rencananya, Boediono akan dipanggil pada Rabu (19/2/2014) besok.
"Saya mau sampaikan satu terkiat Century, karena besok ada pemanggilan ke Boediono dan hari ini sudah secara resmi kirim surat ke pimpina DPR tetapi tidak bisa hadiri dan hormati penegakkan hukum," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Selasa (18/2/2014).
Atas penolakan kedua ini, Timwas akan membahas soal surat penolakan Boediono yang tak mau hadir ke DPR. Selanjutnya Timwas akan memutuskan langkah selanjutnya.
"Terserah Timwas, kewenangan ada di Timwas. Saya terima surat dan saya kirim surat secara resmi beliau tidak hadir besok," imbuhnya.
Pimpinan DPR juga mempersilahkan Timwas apabila ingin memanggil paksa Boediono. Namun semuanya tergantung hasil rapat Timwas Rabu besok.
"Silakan itu kewennagan Timwas," tandasnya.
Pada 18 Desember 2013, Boediono juga dipanggil. Namun, sehari sebelumnya, Boediono mengirim surat ke Timwas untuk tidak hadir. Intinya, percaya pada proses hukum yang kini ditangani oleh KPK. [gus]
Penolakan Wakil Presiden RI itu melalui surat kepada pimpinan DPR. Rencananya, Boediono akan dipanggil pada Rabu (19/2/2014) besok.
"Saya mau sampaikan satu terkiat Century, karena besok ada pemanggilan ke Boediono dan hari ini sudah secara resmi kirim surat ke pimpina DPR tetapi tidak bisa hadiri dan hormati penegakkan hukum," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Selasa (18/2/2014).
Atas penolakan kedua ini, Timwas akan membahas soal surat penolakan Boediono yang tak mau hadir ke DPR. Selanjutnya Timwas akan memutuskan langkah selanjutnya.
"Terserah Timwas, kewenangan ada di Timwas. Saya terima surat dan saya kirim surat secara resmi beliau tidak hadir besok," imbuhnya.
Pimpinan DPR juga mempersilahkan Timwas apabila ingin memanggil paksa Boediono. Namun semuanya tergantung hasil rapat Timwas Rabu besok.
"Silakan itu kewennagan Timwas," tandasnya.
Pada 18 Desember 2013, Boediono juga dipanggil. Namun, sehari sebelumnya, Boediono mengirim surat ke Timwas untuk tidak hadir. Intinya, percaya pada proses hukum yang kini ditangani oleh KPK. [gus]
