Headlines News :
Home » » Dua Anggota DPR Daftar Jadi Calon Hakim Konstitusi

Dua Anggota DPR Daftar Jadi Calon Hakim Konstitusi

Written By Unknown on Selasa, 18 Februari 2014 | 17.53

INILAHCOM, Jakarta - Komisi III DPR RI membuka pendaftaran untuk calon hakim konstitusi. Ada beberapa anggota DPR yang akan mendaftar menjadi calon hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Anggota Komisi III DPR Hary Witjaksana mengatakan, beberapa anggota DPR yang akan mendaftarkan diri menjadi calon hakim kontitusi adalah Benny K Harman dari Partai Demokrat, dan Achmad Dimyati Natakusumah (PPP).

"Para politisi sudah mau daftar banyak. Mereka punya kapasitas, Pak Dimyati dan Pak Benny. Menurut saya pemikiran Pak Benny cukup baik," ujar Hary, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (18/2/2014).

Menurut dia, keinginan anggota dewan menjadi hakim konstitusi tidaklah melanggar. MK sendiri sudah membatalkan Perppu MK dimana mengatur soal ketentuan anggota parpol untuk mendaftar menjadi hakim konstitusi.

Namun jika pada waktu itu, MK menerima Perppu No.1 Tahun 2013 tentang MK itu, maka politikus atau kader parpol harus memiliki jeda waktu untuk menjadi hakim konstitusi. "Mau bagaimana lagi? Memang yang paling jernih ada jeda waktunya dari politisi menjadi hakim MK," katanya.

Meski begitu, adanya beberapa anggota dewan yang didukung menjadi calon hakim konstitusi haruslah dinilai positif. Sebab dua nama yang didukung itu memiliki kapasitas dari segi hukum. "Kita jangan suudzon dulu," tandasnya. [yeh]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI