INILAH.COM, Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR diminta untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul.
Permintaan itu datang dari pengamat politik Universitas Indonesia Boni Hargens di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Menurutnya, kasus dugaan rasis yang dilakukan Ruhut sebagai pembelajaran sistem demokrasi di tanah air.
"Kalau kita memiliki persepsi yang sama harus ada sanksi kepada bersangkutan. Jadi bukan karena Ruhut Sitompulnya, tetapi lebih karena nilai-nilai demokrasi, etika. Ini pembelajaran sosial yang penting," tegas Boni.
Bukti tayangan yang diserahkan kepada BK DPR sebagai rujukan atas dugaan pelanggaran rasis yang dilakukan Juru Bicara Partai Demokrat itu.
"Soal materi atau delik yang kita adukan ke kepolisian atau Komnas HAM. Delik yang sama yang ini berkaitan dengan kualitas kepribadian anggota. Kita mengharapkan agar BK mengkaji ini," jelas Boni. [rok]
Permintaan itu datang dari pengamat politik Universitas Indonesia Boni Hargens di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Menurutnya, kasus dugaan rasis yang dilakukan Ruhut sebagai pembelajaran sistem demokrasi di tanah air.
"Kalau kita memiliki persepsi yang sama harus ada sanksi kepada bersangkutan. Jadi bukan karena Ruhut Sitompulnya, tetapi lebih karena nilai-nilai demokrasi, etika. Ini pembelajaran sosial yang penting," tegas Boni.
Bukti tayangan yang diserahkan kepada BK DPR sebagai rujukan atas dugaan pelanggaran rasis yang dilakukan Juru Bicara Partai Demokrat itu.
"Soal materi atau delik yang kita adukan ke kepolisian atau Komnas HAM. Delik yang sama yang ini berkaitan dengan kualitas kepribadian anggota. Kita mengharapkan agar BK mengkaji ini," jelas Boni. [rok]
