Headlines News :
Home » » Kontroversi Grasi Presiden Corby Tidak Bersalah ?

Kontroversi Grasi Presiden Corby Tidak Bersalah ?

Written By Unknown on Kamis, 13 Februari 2014 | 15.53

INILAH.COM, Jakarta - Schapelle Corby divonis hukuman 20 tahun penjara plus uang pengganti sebesar Rp100,- juta. Vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Mei 2005 akhirnya tidak dijalankannya semua.

Karena setelah mendapat pengurangan hukuman (remisi) 5 tahun dari Presiden SBY, ditambah dengan berbagai "bonus hadiah" dari Lapas, Corby akhirnya hanya menghuni penjara tidak sampai 10 tahun.
Isu sentral yang tak habis-habisnya dibicarakan adalah, apa alasan Presiden SBY memberikan grasi kepada si' Ratu Narkoba'? SBY tidak pernah mengklarifikasinya, paling banter dari Menteri Hukum dan HAM (Amir Syamsuddin) dan Wakilnya (Denny Indrayana).

Tapi klarikasi kedua pejabat tidak cukup memuaskan. Tidak menjawab secara tuntas pertanyaan yang diajukan. Kedua petinggi itu hanya menyebut pemberian grasi kepada terpidana didasarkan pada fakta hukum, bahwa yang bersangkutan berhak mendapatkan grasi. Jadi dalam pemberian grasi itu, tidak melihat status seorang terpidana apakah ia orang Indonesia atau asing.

Namun merujuk laporan-laporan media Australia, Corby katanya memang tidak bersalah. Ganja seberat 4,2 kilogram yang ditemukan di dalam tasnya, bukan milik Corby. Wanita yang pernah menikah dengan pria Jepang ini, diyakini pihak Australia (pembela), tanpa sadar diselipi ganja itu saat berada di Sydney, sebelum take off ke Bali.

Hanya saja bantahan Corby, tidak digubris pengadilan yang mengadilinya. Termasuk kesaksian tiga wanita Australia sahabatnya, yang saat Corby ditahan di bandara, tidak dijadikan rujukan. Atas dasar itu Corby tidak bersedia meminta maaf walaupun ada desakan agar dia melakukannya.

Corby, wanita kelahiran Queensland, 10 Juli 1977 ditahan otoritas Indonesia pada 8 Oktober 2004 di Bandara Ngurah Rai, Bali. Dalam tas tentengannya, ditemukan 4,2 kg ganja.
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI