INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
akhirnya menunda anggaran untuk saksi pengawas pemilu dari partai
politik (Parpol).
Bawaslu mengatakan, penundaan tersebut dilakukan karena adanya polemik antar partai peserta pemilu. Persoalan ini juga menjadi perdebatan di publik, sehingga Bawaslu memilih menunda.
"Iya ditunda karena ada polemik ditubuh partai sendiri. Banyak para pendiri partai yang menolak rencana pemerintah untuk mendanai saksi parpol," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, saat dihubungi, Rabu (29/1/2014).
Pihaknya belum bisa memastikan apakah hal tersebut ditunda, atau sepenuhnya di batalkan. Disamping itu, Bawaslu mengaku bakal mengikuti keputusan yang diambil pemerintah dengan DPR terkait status dana saksi parpol tersebut.
"Ada rencana pemerintah menunda pencairan dana (saksi) untuk parpol tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu menunggu kucuran dana sebanyak Rp1,5 triliun untuk pengawasan pemilu legislatif dari pemerintah.
Bawaslu mengatakan, penundaan tersebut dilakukan karena adanya polemik antar partai peserta pemilu. Persoalan ini juga menjadi perdebatan di publik, sehingga Bawaslu memilih menunda.
"Iya ditunda karena ada polemik ditubuh partai sendiri. Banyak para pendiri partai yang menolak rencana pemerintah untuk mendanai saksi parpol," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, saat dihubungi, Rabu (29/1/2014).
Pihaknya belum bisa memastikan apakah hal tersebut ditunda, atau sepenuhnya di batalkan. Disamping itu, Bawaslu mengaku bakal mengikuti keputusan yang diambil pemerintah dengan DPR terkait status dana saksi parpol tersebut.
"Ada rencana pemerintah menunda pencairan dana (saksi) untuk parpol tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu menunggu kucuran dana sebanyak Rp1,5 triliun untuk pengawasan pemilu legislatif dari pemerintah.
Sebanyak
Rp800 miliar bakal digunakan untuk honor dan bimbingan teknis Panitia
Pengawas Lapangan (PPL) dan mitra PPL 'gerakan sejuta relawan'.
Sementara Rp700 miliar bakal digunakan untuk membiyai 12 perwakilan saksi dari parpol. [gus]
Sementara Rp700 miliar bakal digunakan untuk membiyai 12 perwakilan saksi dari parpol. [gus]
