Headlines News :
Home » » Bawaslu Tunda Dana Saksi dari Parpol

Bawaslu Tunda Dana Saksi dari Parpol

Written By Unknown on Rabu, 05 Februari 2014 | 21.23

INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya menunda anggaran untuk saksi pengawas pemilu dari partai politik (Parpol).

Bawaslu mengatakan, penundaan tersebut dilakukan karena adanya polemik antar partai peserta pemilu. Persoalan ini juga menjadi perdebatan di publik, sehingga Bawaslu memilih menunda.

"Iya ditunda karena ada polemik ditubuh partai sendiri. Banyak para pendiri partai yang menolak rencana pemerintah untuk mendanai saksi parpol," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, saat dihubungi, Rabu (29/1/2014).

Pihaknya belum bisa memastikan apakah hal tersebut ditunda, atau sepenuhnya di batalkan. Disamping itu, Bawaslu mengaku bakal mengikuti keputusan yang diambil pemerintah dengan DPR terkait status dana saksi parpol tersebut.

"Ada rencana pemerintah menunda pencairan dana (saksi) untuk parpol tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu menunggu kucuran dana sebanyak Rp1,5 triliun untuk pengawasan pemilu legislatif dari pemerintah.
Sebanyak Rp800 miliar bakal digunakan untuk honor dan bimbingan teknis Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan mitra PPL 'gerakan sejuta relawan'.

Sementara Rp700 miliar bakal digunakan untuk membiyai 12 perwakilan saksi dari parpol. [gus]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI