Headlines News :
Home » » KPU Punya Waktu 2 Hari Masukkan Khofifah-Herman

KPU Punya Waktu 2 Hari Masukkan Khofifah-Herman

Written By Unknown on Kamis, 01 Agustus 2013 | 04.54

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mempunyai waktu dua hari untuk merivisi keputusan KPUD Jatim soal penetapan cagub Jatim yang tidak mencantumkan pasangan Khofifah-Herman.

Ketua KPUD Jatim Andri Dewanto Ahmad menjelaskan, KPUD mempunya waktu Kamis (1/8/2013) dan Jumat (2/8/2013) ini. Sebab, hari Jumat sudah dijadwalkan akan mencetak surat suara.

"Paling lambat Jumat, karena kami akan eksekusi," kata Andri usai sidang DKPP di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Dia menjelaskan, tidak sulit bagi KPU Pusat untuk memasukkan nama Khofifah-Herman. Namun, dia berharap agar KPU sesegera mungkin merevisi. Supaya tidak sejalan dengan cetak surat suara nantinya.

"Cabut keputusan KPUD Jatim, ubah (keputusan KPUD Jatim), masukkan Khofifah, kita kasih no urutnya, paraf foto dan nama, jalan," jelas dia.

Dia menghargai keputusan DKPP ini. Pihaknya juga siap melaksanakan keputusan ini. Baginya, dengan keputusan ini, tidak akan mengganggu proses di Jawa Timur.

"Enggak mengganggu, justru menggairahkan publik bahwa ini pendidikan politik dan upaya peningkatan kualitas pemilu. Konflik yang konstruktif justru bisa menaikkan tingkat partisipasi. Angkanya di atas 70 persen," jelas Andri. [mvi]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI