INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat
mempunyai waktu dua hari untuk merivisi keputusan KPUD Jatim soal
penetapan cagub Jatim yang tidak mencantumkan pasangan Khofifah-Herman.
Ketua KPUD Jatim Andri Dewanto Ahmad menjelaskan, KPUD mempunya waktu Kamis (1/8/2013) dan Jumat (2/8/2013) ini. Sebab, hari Jumat sudah dijadwalkan akan mencetak surat suara.
"Paling lambat Jumat, karena kami akan eksekusi," kata Andri usai sidang DKPP di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Dia menjelaskan, tidak sulit bagi KPU Pusat untuk memasukkan nama Khofifah-Herman. Namun, dia berharap agar KPU sesegera mungkin merevisi. Supaya tidak sejalan dengan cetak surat suara nantinya.
"Cabut keputusan KPUD Jatim, ubah (keputusan KPUD Jatim), masukkan Khofifah, kita kasih no urutnya, paraf foto dan nama, jalan," jelas dia.
Dia menghargai keputusan DKPP ini. Pihaknya juga siap melaksanakan keputusan ini. Baginya, dengan keputusan ini, tidak akan mengganggu proses di Jawa Timur.
"Enggak mengganggu, justru menggairahkan publik bahwa ini pendidikan politik dan upaya peningkatan kualitas pemilu. Konflik yang konstruktif justru bisa menaikkan tingkat partisipasi. Angkanya di atas 70 persen," jelas Andri. [mvi]
Ketua KPUD Jatim Andri Dewanto Ahmad menjelaskan, KPUD mempunya waktu Kamis (1/8/2013) dan Jumat (2/8/2013) ini. Sebab, hari Jumat sudah dijadwalkan akan mencetak surat suara.
"Paling lambat Jumat, karena kami akan eksekusi," kata Andri usai sidang DKPP di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Dia menjelaskan, tidak sulit bagi KPU Pusat untuk memasukkan nama Khofifah-Herman. Namun, dia berharap agar KPU sesegera mungkin merevisi. Supaya tidak sejalan dengan cetak surat suara nantinya.
"Cabut keputusan KPUD Jatim, ubah (keputusan KPUD Jatim), masukkan Khofifah, kita kasih no urutnya, paraf foto dan nama, jalan," jelas dia.
Dia menghargai keputusan DKPP ini. Pihaknya juga siap melaksanakan keputusan ini. Baginya, dengan keputusan ini, tidak akan mengganggu proses di Jawa Timur.
"Enggak mengganggu, justru menggairahkan publik bahwa ini pendidikan politik dan upaya peningkatan kualitas pemilu. Konflik yang konstruktif justru bisa menaikkan tingkat partisipasi. Angkanya di atas 70 persen," jelas Andri. [mvi]
