Headlines News :
Home » » KPU Janji Tuntaskan Kasus Khofifah

KPU Janji Tuntaskan Kasus Khofifah

Written By Unknown on Kamis, 01 Agustus 2013 | 04.12

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji akan segera mungkin menuntaskan sengketa pilgub Jawa Timur berdasarkan hasil keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP dalam sidang putusannya mengabulkan sebagian permohonan pasangan Khofifah-Herman. KPU harus mencabut SK KPUD Jatim soal penetapan cagub Jatim dan merevisinya dengan memasukkan pasangan Khofifah-Herman.

"Kami akan tindak lanjuti. Tapi tentu setiap keputusan diambil dalam rapat pleno apalagi strategis. Malam ini pleno membahas tindak waktu. Segera mungkin," jelas Ketua KPU Pusat Husni Kamil Malik, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Rapat nanti, akan membahas lebih lanjut keputusan DKPP. Karena ada beberapa poin juga yang mengharuskan KPU turun tangan. Jika memang malam ini bisa diputuskan, maka akan diputuskan. "Kalau rapatnya hari ini bisa keluar, malam ini, kalau diputuskan," jelasnya.

Namun, seperti apa keputusannya, Husni belum bisa memberikan kepastian. "Saya belum bisa sampaikan karena ini pendapat lembaga," jelasnya.

Hanya saja, kata dia, yang sudah bisa dipastikan bahwa KPU Pusat mengambil alih tahapan pilgub Jatim. Karena, komisioner KPUD sudah dinonaktifkan oleh DKPP. Sementara, dua orang yang masih aktif tidak bisa mengambil keputusan hukum, karena tiga lainnya di berhentikan sementara.

"Yang jelas keputusan malam ini salah satu mengambil alih sementara penyelenggaraan pilkada Jatim. Semua keputusan strategis ada di KPU. Yang dua orang menjalankan kegiatan operasional saja," jelasnya. [mvi]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI