INILAH.COM, Jakarta - Upaya mendesak KPU untuk meloloskan
pasangan Khofifah-Herman dalam Pilgub Jatim, akhirnya membuahkan hasil.
Melalui rapat pleno KPU, akhir diputuskan pasangan Khofifah-Herman sebagai cagub dan cawagub Jatim. Tak ada pengundian ulang nomor urut, mereka langsung mendapat nomor 4.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. "KPU mengeluarkan keputusan Nomor 641/Kpts/KPU/Tahun 2013 untuk menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pilgub Jawa Timur tahun 2013,” kata Husni Kamil, Rabu (31/7/2013) malam.
Rapat pleno KPU itu diputuskan beberapa jam setelah putusan DKPP yang mengabulkan sebagian permohonan Khofifah-Herman. Husni mengatakan, dengan keputusan tersebut, maka peserta Pilgub Jawa Timur yang tadinya tiga pasangan calon menjadi empat pasangan calon.[dit]
Melalui rapat pleno KPU, akhir diputuskan pasangan Khofifah-Herman sebagai cagub dan cawagub Jatim. Tak ada pengundian ulang nomor urut, mereka langsung mendapat nomor 4.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. "KPU mengeluarkan keputusan Nomor 641/Kpts/KPU/Tahun 2013 untuk menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pilgub Jawa Timur tahun 2013,” kata Husni Kamil, Rabu (31/7/2013) malam.
Rapat pleno KPU itu diputuskan beberapa jam setelah putusan DKPP yang mengabulkan sebagian permohonan Khofifah-Herman. Husni mengatakan, dengan keputusan tersebut, maka peserta Pilgub Jawa Timur yang tadinya tiga pasangan calon menjadi empat pasangan calon.[dit]
