INILAH.COM, Jakarta - Partai Golkar menyerahkan nasib Bendahara
Umum partainya Setya Novanto ke proses hukum khususnya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 'nyanyian' terpidana kasus korupsi M
Nazaruddin.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono. Menurutnya, partainya enggan menanggapi 'nyanyian' mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu yang menyebut Setya Novanto turut terlibat dalam sejumlah proyek di pemerintahan.
"(Masalah Setya Novanto) Itu lebih baik serahkan ke proses hukum saja. Kita jangan terpengaruh oleh hal-hal yang tidak jelas dan sepihak," kata Agung, Jakarta, Kamis (8/8/2013).
Kata Agung, partainya tidak akan mencampuri terlalu jauh dalam dugaan kasus tindak kejahatan korupsi yang menyeret Setya Novanto. Kendati demikian, partai pimpinan Aburizal Bakrie alias Ical itu siap memberikan bantuan hukum.
"Kalau kita diperlukan, kita menyediakan advokasi," tegas Menko Kesra itu.
Sebelumnya, M Nazaruddin menuding Setya Novanto terlibat kasus proyek pengadaan dan pemasokan barang kelengkapan perlengkapan masyarakat pengamanan Pemilu 2009 (baju Hansip).
Nazar mengaku sudah melaporkan ini ke penyidik KPK di sela-sela pemeriksaannya sebagai tersangka pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia. Selain baju Hansip, Setya disebut Nazar juga terlibat kasus proyek elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) dan proyek pembelian pesawat Merpati. [mes]
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono. Menurutnya, partainya enggan menanggapi 'nyanyian' mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu yang menyebut Setya Novanto turut terlibat dalam sejumlah proyek di pemerintahan.
"(Masalah Setya Novanto) Itu lebih baik serahkan ke proses hukum saja. Kita jangan terpengaruh oleh hal-hal yang tidak jelas dan sepihak," kata Agung, Jakarta, Kamis (8/8/2013).
Kata Agung, partainya tidak akan mencampuri terlalu jauh dalam dugaan kasus tindak kejahatan korupsi yang menyeret Setya Novanto. Kendati demikian, partai pimpinan Aburizal Bakrie alias Ical itu siap memberikan bantuan hukum.
"Kalau kita diperlukan, kita menyediakan advokasi," tegas Menko Kesra itu.
Sebelumnya, M Nazaruddin menuding Setya Novanto terlibat kasus proyek pengadaan dan pemasokan barang kelengkapan perlengkapan masyarakat pengamanan Pemilu 2009 (baju Hansip).
Nazar mengaku sudah melaporkan ini ke penyidik KPK di sela-sela pemeriksaannya sebagai tersangka pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia. Selain baju Hansip, Setya disebut Nazar juga terlibat kasus proyek elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) dan proyek pembelian pesawat Merpati. [mes]
