SEMARANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelangi
Garuda Indonesia, akan melaporkan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya ke
Polda Jateng dan Polres Sukoharjo.
Ketua LSM Pelangi Garuda Indonesia, Yudha Hadi Prasetyanto,
mengatakan Bupati Sukoharjo diduga telah melakukan kampanye hitam
terhadap pasangan cagub-cawagub Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don).
“Bupati Sukoharjo dalam pertemuan yang dihadiri ratusan orang
menyebut HP rusak, Don bosok,” katanya kepada wartawan di Semarang,
Senin (22/4/2013).
Ucapan bupati itu, menurut dia disampaikan dalam pertemuan di gedung Graha Sari Warni (GSW), Grogol, Sukoharjo, 9 April lalu.
Dalam pertemuan itu, Wardoyo selain menjelek-jelekan HP-Don juga
mengajak kepada para peserta pertemuan yang merupakan kepala sekolah
untuk memilih pasangan cagub-cawagub Ganjar Pranowo-Heru Sujatmoko.
Dia mengaku mempunyai bukti rekaman suara itu dan sudah dilaporkan ke
Panwas Sukoharjo. Dalam rekaman bupati menyatakan sebagai imam maka
makmum harus mengikuti imam.
Sehingga kalau imam rukuk, ya mamum ikut rukuk. Jika ada yang tidak
manut, namanya aliran sesat, maka imam mengajak para hadirin untuk
memilih dan mencoblos Ganjar-Heru.
Namun, kata Yudha, saat diperiksa anggota panitia pengawas pemilu
(Panwaslu) Sukoharjo beberapa waktu lalu, bupati membantah rekaman suara
dalam pertemuan di GSW adalah suaranya.
“Bupati Wardoyo telah melakukan kebohongan, karena saat diperiksa
Panwas Sukoharjo, membantah dan tidak mengakui jika suara di rekaman
terkait pertemuan di GSW adalah suaranya,” bebernya.
Dia juga merasa kecewa dengan Panwas Sukoharjo yang memutuskan
tindakan bupati bukan kategori pelanggaran kampanye Pemilu, karena tidak
menemukan bukti.
Untuk itu, Yudha, menambahkan akan melaporkan Bupati Sukoharjo kepada Polda Jateng dan Polres Sukoharjo.
”Jika berbohong terkait laporan tersebut, saya siap dituntut oleh bupati, bahkan siap disumpah pocong,” tandasnya.
