INILAH.COM, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty M
Natalegawa mengatakan, Pemerintah Indonesia akan menampung protes dari
Singapura, terkait penggunaan nama Usman Harun untuk nama kapal perang
Angkatan Laut Indonesia.
"Kenapa harus seperti itu (merubah nama), kita cukup mencatat keprihatinan dari pemerintah Singapura. Saya rasa demikian," katanya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
"Mereka menyampaikan rasa keprihatinan mengenai penamaan kapal perang yang dimaksud dan kami sudah mencatat keprihatinan itu," tambahnya.
Marty melanjutkan, ia telah melakukan koordinasi dengan Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Joko Suyanto, mengenai protes Pemerintas Singapura tersebut.
"Saya sudah berkoordinasi dengan bapak menkopolhukam mengenai adanya indikasi penyampaian keprihatinan pemerintahan Singapura. Dan ini secara informal sudah disampaikan kepada kami, saya sampaikan semata kepada pihak Singapura, kita mencatat keprihatinan tersebut dan saya kira masalah ini sudah selesai," tegasnya.
Perlu diketahui, nama Kapal Perang Usman Harun, yang didasarkan atas dua nama Marinir Indonesia, yakni Usman Haji Mohamad Ali dan Harun Said, diprotes Pemerintas Singapur, karena terlibat pengeboman Macdonald House di Orchard Road pada 1965 lalu.
Juru Bicara Kemlu Singapura mengatakan, akibat dari penamaan ini akan menyakitik perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga dari korban. Sebab dalam peristiwa itu tiga orang tewas dan 33 orang terluka.
Saat itu Presiden Soekarno menolak pembentukan Malaysia, di mana Singapura masih menjadi bagiannya sejak September 1963 hingga Agusuts 1965. Kedua marinir tersebut melakukan pengeboman di MacDonald House dan berhasil ditangkap dan diadili di Singapura pada 1968.
Keduanya dihukum gantung dan memicu kemarahan di Jakarta yang berujung pada perusakan di Kedutaan Besar Singapura oleh sekira 400 orang. Bagi Indonesia, kedua marinir itu adalah pahlawan dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.[bay]
"Kenapa harus seperti itu (merubah nama), kita cukup mencatat keprihatinan dari pemerintah Singapura. Saya rasa demikian," katanya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
"Mereka menyampaikan rasa keprihatinan mengenai penamaan kapal perang yang dimaksud dan kami sudah mencatat keprihatinan itu," tambahnya.
Marty melanjutkan, ia telah melakukan koordinasi dengan Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Joko Suyanto, mengenai protes Pemerintas Singapura tersebut.
"Saya sudah berkoordinasi dengan bapak menkopolhukam mengenai adanya indikasi penyampaian keprihatinan pemerintahan Singapura. Dan ini secara informal sudah disampaikan kepada kami, saya sampaikan semata kepada pihak Singapura, kita mencatat keprihatinan tersebut dan saya kira masalah ini sudah selesai," tegasnya.
Perlu diketahui, nama Kapal Perang Usman Harun, yang didasarkan atas dua nama Marinir Indonesia, yakni Usman Haji Mohamad Ali dan Harun Said, diprotes Pemerintas Singapur, karena terlibat pengeboman Macdonald House di Orchard Road pada 1965 lalu.
Juru Bicara Kemlu Singapura mengatakan, akibat dari penamaan ini akan menyakitik perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga dari korban. Sebab dalam peristiwa itu tiga orang tewas dan 33 orang terluka.
Saat itu Presiden Soekarno menolak pembentukan Malaysia, di mana Singapura masih menjadi bagiannya sejak September 1963 hingga Agusuts 1965. Kedua marinir tersebut melakukan pengeboman di MacDonald House dan berhasil ditangkap dan diadili di Singapura pada 1968.
Keduanya dihukum gantung dan memicu kemarahan di Jakarta yang berujung pada perusakan di Kedutaan Besar Singapura oleh sekira 400 orang. Bagi Indonesia, kedua marinir itu adalah pahlawan dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.[bay]
