Headlines News :
Home » » PPATK Buru Aset Wawan di Luar Negeri

PPATK Buru Aset Wawan di Luar Negeri

Written By Unknown on Senin, 17 Februari 2014 | 14.30

INILAH.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) benarkan laporan ICW soal dugaan aset milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di luar negeri.

Laporan ICW itu tengah diverifikasi PPATK untuk mengetahui kebenarannya. Salah satunya dengan menelusuri transaksi Wawan dari bank di dalam negeri ke bank di luar negeri.

"Kami punya kewenangan itu. PPATK punya kerjasama dengan lembaga sejenis PPATK di luar. Kita tinggal kontak mereka untuk melakukan asset tracing," terang Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustianda, Minggu (16/2/2014).

Namun, Ia masih enggan menceritakan lebih jauh tentang ada tidaknya transaksi mencurigakan yang dilakukan Wawan ke luar negeri dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. LHA itu saat ini sudah dipegang KPK.

Wawan merupakan tersangka suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga dijerat dengan sangkaan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terkait TPPU ini, penyidik KPK telah menyita sekitar 33 mobil Wawan, termasuk mobil seharga miliar rupiah, seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.[man]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI