INILAH.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan
Transaksi Keuangan (PPATK) benarkan laporan ICW soal dugaan aset milik
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di luar negeri.
Laporan ICW itu tengah diverifikasi PPATK untuk mengetahui kebenarannya. Salah satunya dengan menelusuri transaksi Wawan dari bank di dalam negeri ke bank di luar negeri.
"Kami punya kewenangan itu. PPATK punya kerjasama dengan lembaga sejenis PPATK di luar. Kita tinggal kontak mereka untuk melakukan asset tracing," terang Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustianda, Minggu (16/2/2014).
Namun, Ia masih enggan menceritakan lebih jauh tentang ada tidaknya transaksi mencurigakan yang dilakukan Wawan ke luar negeri dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. LHA itu saat ini sudah dipegang KPK.
Wawan merupakan tersangka suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga dijerat dengan sangkaan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Laporan ICW itu tengah diverifikasi PPATK untuk mengetahui kebenarannya. Salah satunya dengan menelusuri transaksi Wawan dari bank di dalam negeri ke bank di luar negeri.
"Kami punya kewenangan itu. PPATK punya kerjasama dengan lembaga sejenis PPATK di luar. Kita tinggal kontak mereka untuk melakukan asset tracing," terang Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustianda, Minggu (16/2/2014).
Namun, Ia masih enggan menceritakan lebih jauh tentang ada tidaknya transaksi mencurigakan yang dilakukan Wawan ke luar negeri dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. LHA itu saat ini sudah dipegang KPK.
Wawan merupakan tersangka suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga dijerat dengan sangkaan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terkait TPPU ini, penyidik
KPK telah menyita sekitar 33 mobil Wawan, termasuk mobil seharga miliar
rupiah, seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.[man]
