Headlines News :
Home » » PKS Tuding KPK Punya Kontrak Perjanjian

PKS Tuding KPK Punya Kontrak Perjanjian

Written By Unknown on Kamis, 13 Februari 2014 | 10.23

INILAH.COM, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kontrak perjanjian soal kasus korupsi.

Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS, Fahri Hamzah, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Namun, Fahri enggan menjelaskan pihak yang dimaksud telah melakukan kontrak perjanjian dengan KPK.

"Masalahnya adalah karena KPK nampak sudah punya perjanjian untuk mengobrak abrik orang tertentu dan mendiamkan orang tertentu," kata Fahri.

Hal itu menanggapi kesiapan putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas untuk diperiksa KPK .

"Ini kan bukan soal Ibas. Tidak penting Ibas bersedia atau tidak," tegas anggota Komisi III DPR itu.

Fahri meminta, institusi tindak kejahatan korupsi itu menjalankan fungsinya berlandaskan aturan hukum. Sebab, lanjut Fahri, hukum harus tajam bagi semua orang, termasuk penguasa.

"Selera hukum inilah yang jadi sasaran pengawasan saya. Dan KPK berkewajiban menjelaskan pertanyaan publik. Sebab dalam hukum atas kepastian dan kesamaan di depan hukum itu tinggi," demikian Fahri.[jat]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI