INILAH.COM, Jakarta - Pembebasan'Ratu Marijuana' asal Australia,
Schapelle Leigh Corby dinilai sarat kepentingan politik Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY).
Majelis Kedaulatan Indonesia, Adhie M Massardi mengatakan, pembebasan Corby ini dinilai tidak ada kaitan dan intervensi pemerintah negara asalnya.
"Saya tidak yakin ada intervensi dari Australia," kata Adhie M Massardi dari Majelis Kedaulatan Indonesia kepada INILAH.COM, Sabtu (8/2/2014).
Namun, Mantan Juru Bicara Abdurrahman Wahid ini menilai ada sesuatu dan kepentingan lain SBY dibalik pembebasan bersyarat Corby.
Sebelumnya, Adhie juga menduga jika pernyataan mantan Ketua MK Mahfud MD soal peredaran Narkoba telah masuk ke Istana, memang benar.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin memutuskan, Corby mendapatkan pembebasan bersyarat. Menurut Amir, Corby mendapat pembebasan bersyarat berdasarkan telaah dari Tim Pengamat Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Kami saat itu menelaah 1798 narapidana yang diikutsertakan dalam program pembebasan bersyarat. Setelah melalui telaah sudah 1291 narapidana yang terselesaikan dengan baik. Corby termasuk di dalam 1291 itu," kata Amir di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2014). [mes]
Majelis Kedaulatan Indonesia, Adhie M Massardi mengatakan, pembebasan Corby ini dinilai tidak ada kaitan dan intervensi pemerintah negara asalnya.
"Saya tidak yakin ada intervensi dari Australia," kata Adhie M Massardi dari Majelis Kedaulatan Indonesia kepada INILAH.COM, Sabtu (8/2/2014).
Namun, Mantan Juru Bicara Abdurrahman Wahid ini menilai ada sesuatu dan kepentingan lain SBY dibalik pembebasan bersyarat Corby.
Sebelumnya, Adhie juga menduga jika pernyataan mantan Ketua MK Mahfud MD soal peredaran Narkoba telah masuk ke Istana, memang benar.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin memutuskan, Corby mendapatkan pembebasan bersyarat. Menurut Amir, Corby mendapat pembebasan bersyarat berdasarkan telaah dari Tim Pengamat Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Kami saat itu menelaah 1798 narapidana yang diikutsertakan dalam program pembebasan bersyarat. Setelah melalui telaah sudah 1291 narapidana yang terselesaikan dengan baik. Corby termasuk di dalam 1291 itu," kata Amir di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2014). [mes]
