INILAH.COM,
Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa mengecam
kebijakan Pemerintah Australia soal kapal imigran gelap yang hendak
menuju Australia.
Kapal-kapal itu, justru dikembalikan lagi ke Indonesia. Cara Australia ini, telah melanggar aturan internasional.
"Kita menentang kebijakan role back a boat atau mendorong kapal balik (yang dilakukan Australia, red)," kata Marty usai menghadiri acara Rakornas Pemantapan Pemilu 2014 di JCC Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Selain itu, lanjut dia, pemerintah pimpinan Perdana Menteri Tony Abbot itu telah melanggar prinsip dan hukum internasional.
"Kebijakan melanggar hukum dan prinsip kemanusian, melanggar berbagai konvensi," tegasnya.
Untuk itu, pemerintah Indonesia meminta penjelasan dari pemerintah Australia terkait hal tersebut.
"Dalam kaitan ini kita akan meminta penjelasan dari sana," tandasnya. [gus]
Kapal-kapal itu, justru dikembalikan lagi ke Indonesia. Cara Australia ini, telah melanggar aturan internasional.
"Kita menentang kebijakan role back a boat atau mendorong kapal balik (yang dilakukan Australia, red)," kata Marty usai menghadiri acara Rakornas Pemantapan Pemilu 2014 di JCC Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Selain itu, lanjut dia, pemerintah pimpinan Perdana Menteri Tony Abbot itu telah melanggar prinsip dan hukum internasional.
"Kebijakan melanggar hukum dan prinsip kemanusian, melanggar berbagai konvensi," tegasnya.
Untuk itu, pemerintah Indonesia meminta penjelasan dari pemerintah Australia terkait hal tersebut.
"Dalam kaitan ini kita akan meminta penjelasan dari sana," tandasnya. [gus]
