INILAHCOM, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty
Natalegawa tak mau menyikapi sikap Pemerintah Singapura yang melarang
Kapal Republik Indonesia (KRI) untuk melintas diperairannya."Sudah, sudah, saya tidak ada tanggapan apa-apa. Kan masalahnya sudah dibelakang semua," kata Marty di Gedung DPR, Senayan, Selasa (18/2/2014).
Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum menerima sikap resmi dari Singapura soal larangan KRI Usman Harun di perairan Singapura. Sebab protes yang diterima Indonesia masih soal penamaan KRI Usman Harun.
Dia mengatakan, KRI Usman Harun sendiri belum ada di Indonesia karena masih berada di negara pembuatnya yakni Inggris. Sehingga larangan Singapura kepada KRI itu belum bisa dianggap sebagai sebuah warning.
"Kapalnya sekarang, kapal KRI di Inggris kapalnya. Warning apa, saya tidak merasakan sebagai warning kok. Lebih dari itu, nanti pada waktunya kita lihat, pas barangnya datang itu," imbuhnya.
"Iya ada nota begitu ada, nota dari Singapura yang menyampaikan keprihatinan, betul ada. Saya juga menyampaikan ke mereka ya ini sudah tidak ada," lanjutnya.[dit]