INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
mengatakan validasi surat suara akan selesai dalam 3 hari, terhitung
sejak hari Selasa (4/2/2014) ini. Proses selanjutnya kemudian adalah
masuk pada tahap cetak.
Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan , validasi surat suara tinggal pada calon legilstaif (caleg) di tingkat DPRD.
Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan , validasi surat suara tinggal pada calon legilstaif (caleg) di tingkat DPRD.
"Validasi
DPD, DPR RI hari ini tuntas, ada berapa daerah pemilihan yang kirim
untuk dikoreksi dan ada satu daerah pemilihan di DPD yang ada caleg
dikoreksi, tinggal sedikit sekali," katanya digedung KPU, Selasa
(4/2/2014).
Untuk validasi keakuratan data nama-nama para caleg, dan partai pada tingkat DPRD, KPU menargetkan, validasi tersebut rampung 3 hari kedepan.
"DPRD kami targetkan bisa tuntas dalam tiga hari ini, karena temen-temen Kabupaten/Kota dari provinsi kita undang dalam rapat konsolidasi tanggal 6 (Februari)," tandasnya.[bay]
Untuk validasi keakuratan data nama-nama para caleg, dan partai pada tingkat DPRD, KPU menargetkan, validasi tersebut rampung 3 hari kedepan.
"DPRD kami targetkan bisa tuntas dalam tiga hari ini, karena temen-temen Kabupaten/Kota dari provinsi kita undang dalam rapat konsolidasi tanggal 6 (Februari)," tandasnya.[bay]
