Headlines News :
Home » » KPU: Validasi Surat Suara Selesai Dalam 3 Hari

KPU: Validasi Surat Suara Selesai Dalam 3 Hari

Written By Unknown on Jumat, 07 Februari 2014 | 11.53

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan validasi surat suara akan selesai dalam 3 hari, terhitung sejak hari Selasa (4/2/2014) ini. Proses selanjutnya kemudian adalah masuk pada tahap cetak.

Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan , validasi surat suara tinggal pada calon legilstaif (caleg) di tingkat DPRD.
"Validasi DPD, DPR RI hari ini tuntas, ada berapa daerah pemilihan yang kirim untuk dikoreksi dan ada satu daerah pemilihan di DPD yang ada caleg dikoreksi, tinggal sedikit sekali," katanya digedung KPU, Selasa (4/2/2014).

Untuk validasi keakuratan data nama-nama para caleg, dan partai pada tingkat DPRD, KPU menargetkan, validasi tersebut rampung 3 hari kedepan.

"DPRD kami targetkan bisa tuntas dalam tiga hari ini, karena temen-temen Kabupaten/Kota dari provinsi kita undang dalam rapat konsolidasi tanggal 6 (Februari)," tandasnya.[bay]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI