Headlines News :
Home » » KPU Ancam Diskualifikasi Caleg Bandel

KPU Ancam Diskualifikasi Caleg Bandel

Written By Unknown on Kamis, 20 Februari 2014 | 03.12

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan agar para calon legislatif wajib melaporkan dana kampanye tepat pada waktunya. Jika ada yang membandel, KPU tidak segan untuk mendiskualifikasi mereka.

"Ya, dari sisi ketepatan waktu saja dong. Kalo ngaa tepat serahkan laporan dana kampanye pada tanggal 2 Maret, maka bisa didiskualifikasi di wilayah yang bersangkutan," jelas Komisiner KPU Ida Budiati di gedung KPU, Rabu (19/2/2014).

Untuk memudahkan para calon anggota parlemen itu, KPU telah menyediakan panduan-panduan, tata cara pengisian dan pelaporan dana kampanye.

"KPU berikan layanan agar peserta pemilu tidak hanya tepat waktu sampaikan laporan kampanye. Tapi, mereka juga harus susun laporan terima dan gunakan dana kampanye sesuai dengan format yang disediakan oleh KPU," jelasnya.[bay]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI