Headlines News :
Home » » KPK Cegah Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto

KPK Cegah Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto

Written By Unknown on Jumat, 14 Februari 2014 | 07.56

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mencegah Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana dan Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Pencegahan ini dilakukan selama enam bulan kedepan.

Selain Sutan dan Tri, KPK juga mencegah dua orang lainnya yakni Gerrhard Marten Rumeser dan Sri Utami. "Dicegah sejak hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Menurut Johan, mereka dicegah terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas tersangka Waryono Karno.

"Untuk kepentingan penyidikan, Alasannya jika sewaktu-waktu keterangan mereka diperlukan sedang tidak berpergian ke luar negeri," terang Johan.[jat]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI