INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
dinilai telah mengkhianati Indonesia dalam pembebasan Schapelle Leigh
Corby.
Menurut Wakil Sekjend Partai Hanura, Kristiawanto,
pengkhianatan ini itu memang ketua Umum Partai Demokrat itu ada
kepentingan politik di balik pembebasan terpidana kasus narkoba itu.
"Kalau
memang proses itu terjadi (kepentingan politik) ini adalah wujud
penghianatan kepada rakyat, seharusnya diplomasi kedua negara tersebut
dibangun dengan egaliter dan saling menghormati," ujar Kristiawanto INILAH.COM, Sabtu (8/2/2014).
Meski begitu, dia belum melihat keputusan pembebasan Corby terkait kepentingan politik SBY pasca penyadapan dari pihak Australia.
Kristiawanto mengatakan, pemerintah harusnya mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia dengan cara menindak tegas para pelakunya. Namun dengan pembebasan Corby hal ini menunjukkan sikap inkonsistensi dari pemerintah Indonesia.
"Kami mendesak kepada pemerintah harus serius memerangi kejahatan tindak pidana narkoba sehingga ada efek jera terhadap pelaku tindak pidana tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, Kris menilai keputusan pemberian pembebasan kepada Corby juga bertentangan dengan Inpres No. 12/2011 dimana dalam sangat jelas komitmen Presiden SBY dalam pemberantasan narkoba baik dalam maupun luar negeri.
"Sekali lagi kami mendukung pemerintah dalam pemberantasan bahkan perang melawan kejahatan narkoba," tandasnya.[man]
Meski begitu, dia belum melihat keputusan pembebasan Corby terkait kepentingan politik SBY pasca penyadapan dari pihak Australia.
Kristiawanto mengatakan, pemerintah harusnya mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia dengan cara menindak tegas para pelakunya. Namun dengan pembebasan Corby hal ini menunjukkan sikap inkonsistensi dari pemerintah Indonesia.
"Kami mendesak kepada pemerintah harus serius memerangi kejahatan tindak pidana narkoba sehingga ada efek jera terhadap pelaku tindak pidana tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, Kris menilai keputusan pemberian pembebasan kepada Corby juga bertentangan dengan Inpres No. 12/2011 dimana dalam sangat jelas komitmen Presiden SBY dalam pemberantasan narkoba baik dalam maupun luar negeri.
"Sekali lagi kami mendukung pemerintah dalam pemberantasan bahkan perang melawan kejahatan narkoba," tandasnya.[man]
