INILAH.COM, Jakarta - Partai Demokrat mempertimbangkan mensomasi Anas Urbaningrum soal kesaksiannya yang menyebut Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terlibat kasus Hambalang.
"Saya pahami Anas belum sejauh itu menyebut Ibas terlibat. Ini bukan substansi belum kategori untuk disomasi. Karena bicara mas Ibas sebagai Ketua SC (Kongres di Bandung 2010, red)," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto saat dihubungi, Kamis (6/2/2014).
Jelas Didik, Demokrat terus memantau perkembangan pemeriksaan Anas dalam kasus Hambalang. Kalau Anas sudah mulai menggalang opini bahwa Ibas terlibat proyek Hambalang, maka Demokrat akan melayangkan somasi.
"Kalau sudah mengkaitkan Ibas menerima pasti akan ada langkah hukum seperti somasi," tegasnya.
Sebelumnya, Anas Urbangingrum mengungkapkan peran Ibas dalam kasusnya.
Penyebutan nama Ibas ini diungkapkan setelah penyidik menanyakan soal pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kongres Partai Demokrat yang diduga terdapat aliran proyek Hambalang.
"Nama Ibas sudah disebut Anas. Pokoknya semua dalam Kongres Partai Demokrat 2010," ujar kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014). [gus]
"Saya pahami Anas belum sejauh itu menyebut Ibas terlibat. Ini bukan substansi belum kategori untuk disomasi. Karena bicara mas Ibas sebagai Ketua SC (Kongres di Bandung 2010, red)," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto saat dihubungi, Kamis (6/2/2014).
Jelas Didik, Demokrat terus memantau perkembangan pemeriksaan Anas dalam kasus Hambalang. Kalau Anas sudah mulai menggalang opini bahwa Ibas terlibat proyek Hambalang, maka Demokrat akan melayangkan somasi.
"Kalau sudah mengkaitkan Ibas menerima pasti akan ada langkah hukum seperti somasi," tegasnya.
Sebelumnya, Anas Urbangingrum mengungkapkan peran Ibas dalam kasusnya.
Penyebutan nama Ibas ini diungkapkan setelah penyidik menanyakan soal pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kongres Partai Demokrat yang diduga terdapat aliran proyek Hambalang.
"Nama Ibas sudah disebut Anas. Pokoknya semua dalam Kongres Partai Demokrat 2010," ujar kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014). [gus]
