INILAH.COM, Jakarta - Pengamat politik Boni Hargens kembali
mengangkat kasus diskriminasi yang dilakukan oleh politisi Partai
Demokrat Ruhut Sitompul. Kali ini, Boni mengenalkan istilah Ruhutisme.
"Ruhutisme adalah sistem berpikir yang kacau atau ngawur yang tidak didasarkan pada penalaran silogostik yang berbasis data yang akurat, yang secara tendensius menyerang lawan bicara secara personal dalam sebuah diskusi atau diskursus atau perbantahan publik," kata Boni di sela-sela diskusi 10 Potensi Masalah Pemilu 2014 di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2014).
Menurutnya, setiap pernyataan yang dilontarkan oleh Ruhut Sitompul merupakan kata-kata keakuratannya masih dipertanyakan. Tak hanya itu, bisa juga dikatakan dengan upaya menjatuhkan lawan.
"Bahkan menyerang lawan bicara secara irasional dengan menghina identitas ras dan etnik yang bersangkutan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Boni pernah mengalami diskriminasi dari Ruhut Sitompul. Dalam sebuah diskusi di sebuah televisi swasta nasional, Ruhut menyebut Boni merupakan pengamat politik berkulit hitam. Dan Boni pun menindaklanjuti hal tersebut dengan melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya. [ton]
"Ruhutisme adalah sistem berpikir yang kacau atau ngawur yang tidak didasarkan pada penalaran silogostik yang berbasis data yang akurat, yang secara tendensius menyerang lawan bicara secara personal dalam sebuah diskusi atau diskursus atau perbantahan publik," kata Boni di sela-sela diskusi 10 Potensi Masalah Pemilu 2014 di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2014).
Menurutnya, setiap pernyataan yang dilontarkan oleh Ruhut Sitompul merupakan kata-kata keakuratannya masih dipertanyakan. Tak hanya itu, bisa juga dikatakan dengan upaya menjatuhkan lawan.
"Bahkan menyerang lawan bicara secara irasional dengan menghina identitas ras dan etnik yang bersangkutan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Boni pernah mengalami diskriminasi dari Ruhut Sitompul. Dalam sebuah diskusi di sebuah televisi swasta nasional, Ruhut menyebut Boni merupakan pengamat politik berkulit hitam. Dan Boni pun menindaklanjuti hal tersebut dengan melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya. [ton]
