VIVAnews - Politisi senior PDI Perjuangan, Pramono
Anung membantah fraksi maupun anggota fraksinya memainkan proyek besar.
Ia memastikanya fraksi PDI Perjuangan di DPR tidak bermain proyek
sebagaimana dituduhkan.
"Saya yakin nggak, masa fraksi main proyek. Saya meyakini betul pasti tidak," kata Pramono di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 1 Agustus 2013.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK Rabu malam, terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin menyebutkan bahwa Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey terlibat kasus korupsi pengadaan gedung pajak. Olly sendiri kini menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.
Pramono meragukan keterangan Nazaruddin tersebut. Menurut Pramono, pengakuan Nazaruddin itu harus dibuktikan terlebih dahulu.
"Kalau kita bicara masalah penegakan hukum kan ini berlaku bagi semuanya, tidak orang per orangan. Informasi itu kan dikumpulkan," ujarnya.
Wakil Ketua DPR ini menyerahkan semuanya ke KPK untuk menindaklanjuti dan membuktikan kebenaran kicauan Nazaruddin semalam.
"Apa yang disampaikan Nazaruddin kan sudah disampaikan secara resmi ke KPK, dan kita semua tentunya mendukung, men-support apapun yang dilakukan KPK. Sebab apapun, apakah itu informasinya benar atau tidak yang membuktikan kan hukum bukan ucapan," tegasnya. (adi)
"Saya yakin nggak, masa fraksi main proyek. Saya meyakini betul pasti tidak," kata Pramono di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 1 Agustus 2013.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK Rabu malam, terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin menyebutkan bahwa Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey terlibat kasus korupsi pengadaan gedung pajak. Olly sendiri kini menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.
Pramono meragukan keterangan Nazaruddin tersebut. Menurut Pramono, pengakuan Nazaruddin itu harus dibuktikan terlebih dahulu.
"Kalau kita bicara masalah penegakan hukum kan ini berlaku bagi semuanya, tidak orang per orangan. Informasi itu kan dikumpulkan," ujarnya.
Wakil Ketua DPR ini menyerahkan semuanya ke KPK untuk menindaklanjuti dan membuktikan kebenaran kicauan Nazaruddin semalam.
"Apa yang disampaikan Nazaruddin kan sudah disampaikan secara resmi ke KPK, dan kita semua tentunya mendukung, men-support apapun yang dilakukan KPK. Sebab apapun, apakah itu informasinya benar atau tidak yang membuktikan kan hukum bukan ucapan," tegasnya. (adi)
