INILAH.COM, Jakarta - Ombudsman RI memanggil dan meminta
pertanggungjawaban lima kementerian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)
jilid II terkait buruknya kinerja mereka dalam hal pelayanan publik.
Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana mengatakan, pada hari Senin, 29 Juli 2013, Ombudsman telah memanggil dan melakukan klarifikasi titk lemah kinerja Kementerian tersebut.
"Berdasarkan observasi dan penelitian Ombudsman pada bulan Maret sampai Mei 2013,ada 5 kementerian yang masuk zona merah, karena tingkat kepatuhan terhadap layanan publik rendah,"ujar Danang Kepada INILAH.COM, Kamis,(1/8/2013).
Menanggapi hasil observasi dan penelitian tersebut,Kementerian terkait berjanji untuk memperbaiki kinerja secepatnya."Kami sudah tunjukkan di mana titik-titik lemah, dan mereka berjanji untuk segera memperbaiki dalam waktu dekat," tandas Danang.
Lima kementerian yang masuk zona merah versi Ombudsman yaitu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenakertrans), dan Kementerian Pertanian (Kementan). [mvi]
Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana mengatakan, pada hari Senin, 29 Juli 2013, Ombudsman telah memanggil dan melakukan klarifikasi titk lemah kinerja Kementerian tersebut.
"Berdasarkan observasi dan penelitian Ombudsman pada bulan Maret sampai Mei 2013,ada 5 kementerian yang masuk zona merah, karena tingkat kepatuhan terhadap layanan publik rendah,"ujar Danang Kepada INILAH.COM, Kamis,(1/8/2013).
Menanggapi hasil observasi dan penelitian tersebut,Kementerian terkait berjanji untuk memperbaiki kinerja secepatnya."Kami sudah tunjukkan di mana titik-titik lemah, dan mereka berjanji untuk segera memperbaiki dalam waktu dekat," tandas Danang.
Lima kementerian yang masuk zona merah versi Ombudsman yaitu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenakertrans), dan Kementerian Pertanian (Kementan). [mvi]
