VIVAnews - Partai Golkar meminta mantan Bendahara Umum
Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, untuk membuktikan tudingannya
kepada Setya Novanto. Sebab, menurut Wakil Sekertaris Jenderal Partai
Golkar, Tantowi Yahya, Ketua Fraksi partainya itu sudah sering dituding
terlibat berbagai kasus.
"Tudingan Nazarudin memerlukan pembuktian berupa data dan fakta yang akurat. Kita tunggu saja apakah Nazaruddin bisa membuktikan tudingannya," kata Tantowi, Kamis 1 Agustus 2013.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Thohari, pihaknya akan menyerahkan semua proses ke penegak hukum. Maka tudingan Nazaruddin itu lebih tepat diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami pastikan Partai Golkar, akan menyerahkannya kepada proses hukum. Tidak mungkin kami akan menghalanginya. Menghalangi proses hukum pada saat seperti ini sama saja dengan bunuh diri politik. Kami tidak mungkin melakukan itu," kata Hajriyanto.
Tapi yang jelas, kata Hajriyanto, posisi Partai Golkar, tetap mendukung pemberantasan korupsi berdasarkan hukum atas siapa saja tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, Nazarudin menuduh Bendahara Umum Golkar, Setya Novanto, terima uang di proyek e-KTP. "e-KTP yang dapat ada Setya Novanto (Golkar), mantan ketua komisi II, beberapa teman termasuk mas Anas , saya ikut juga di situ," kata Nazaruddin saat diperiksa KPK kemarin. (ren)
"Tudingan Nazarudin memerlukan pembuktian berupa data dan fakta yang akurat. Kita tunggu saja apakah Nazaruddin bisa membuktikan tudingannya," kata Tantowi, Kamis 1 Agustus 2013.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Thohari, pihaknya akan menyerahkan semua proses ke penegak hukum. Maka tudingan Nazaruddin itu lebih tepat diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami pastikan Partai Golkar, akan menyerahkannya kepada proses hukum. Tidak mungkin kami akan menghalanginya. Menghalangi proses hukum pada saat seperti ini sama saja dengan bunuh diri politik. Kami tidak mungkin melakukan itu," kata Hajriyanto.
Tapi yang jelas, kata Hajriyanto, posisi Partai Golkar, tetap mendukung pemberantasan korupsi berdasarkan hukum atas siapa saja tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, Nazarudin menuduh Bendahara Umum Golkar, Setya Novanto, terima uang di proyek e-KTP. "e-KTP yang dapat ada Setya Novanto (Golkar), mantan ketua komisi II, beberapa teman termasuk mas Anas , saya ikut juga di situ," kata Nazaruddin saat diperiksa KPK kemarin. (ren)
