Headlines News :
Home » » Administrasi KPU Buruk, Pemilih Fiktif Bakal Juara

Administrasi KPU Buruk, Pemilih Fiktif Bakal Juara

Written By Unknown on Jumat, 09 Agustus 2013 | 09.26

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat kritikan keras terkait daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan 11 Juli 2013 yang lalu. Sebab, kesemrawutan DPS itu akan memunculkan pemilih fiktif alias pemilih siluman.

Bahkan, puluhan juta pemilih fiktif masuk dalam DPS yang telah dikeluarkan KPU. Jika demikian, buruknya administrasi KPU semakin memastikan bahwa pesta demokrasi lima tahunan itu bakal dijuarai oleh pemilih fiktif.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Rafly Harun memastikan bahwa munculnya pemilih fiktif atau pemilih ganda dalam setiap Pemilu cukup besar. Menurutnya, hal itu akibat dari buruknya administrasi kependudukan di tanah air.

"Bisa jadi memang ada pemilih ganda, karena memang administrasi kependudukan kita brengsek dan sangat buruk," kata Rafly, kepada INILAH.COM, Jakarta, Kamis (8/8/2013) malam.

Untuk itu, kata Rafly, partisipasi seluruh pihak dalam mengawasi proses berlangsungnya Pemilu 2014 mendatang. Karena, kecurangan Pemilu akan dapat diatasi jika seluruh bihak turut serta mengawasi dalam setiap proses yang dilakukan KPU sebagai penyelenggara dan yang bertanggung jawab.

"DPS itu jangan menjadi alasan kontestan. Kalau itu menurut saya adalah partisipasi semua pihak, baik KPU, pemerintah, parpol dan pemilih itu sendiri," tegas Rafly.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP Partai Gerinda Bidang Advokasi Habiburokhman menyesalkan sikap KPU yang tidak menanggapi setiap kritikan terkait semrawutnya DPS sejak diumumkan 11 Juli 2013.

Sikap KPU, menurut Habib, patut disesalkan karena sebagai penyelenggara negara paling bertanggungjawab atas kesuksesan pelaksanaan pemilu. Harusnya, KPU menjadikan kritikan dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi utama untuk segera memperbaikinya.

Empat masalah besar terkait DPS yang hingga kini belum mendapat tanggapan dari KPU, ungkap dia, adalah soal fakta masih ada 50 juta DPS berbasis KTP non-elektronik, format pengumuman yang tidak sesuai standar UU Nomor 8 Tahun 2012, sehingga sulit mendeteksi pemilih ganda dan pemilih fiktif. Juga soal jadwal sub tahapan pemilu yang sangat mepet dan tidak sinkron serta soal DPS luar negeri yang hingga kini masih kacau balau.

"Tidak ada satupun dari keempat masalah besar tersebut yang sudah diselesaikan atau setidaknya ditindaklanjuti secara serius oleh KPU," kata Habib, kepada INILAH.COM, beberapa waktu lalu. [mes]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI