TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
(PAN) memastikan mengganti dua caleg sementara DPR RI. Dua caleg
tersebut diganti karena pencalonan ganda di dua tingkat kedewanan dan
seorang karena masalah hukum.
"Caleg pertama selain terdaftar di DPR RI dari daerah pemilihan
Sumatera Selatan II dan DPRD Lubuk Linggau. Namanya diganti," ujar Ketua
Harian Komite Pemenangan Pemilu Nasional DPP PAN, Putra Jaya Husin di
DKPP, Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Caleg bersangkutan mulanya terdaftar untuk DPR RI. Belakangan tidak
ada dalam hasil verifikasi. Tapi kemudian, namanya muncul dalam Daftar
Calon Sementara (DCS). Di tengah namanya tak tercantum, si caleg
akhirnya mendaftar juga di DPRD Lubuk Linggau.
Sementara caleg kedua yang diganti dari daerah pemilihan Nusa
Tenggara Barat. Caleg ini berdasar aduan masyarakat adalah terpidana di
atas hukuman lima tahun. Dan caleg ini belum lima tahun terhitung dia
bebas sampai mendaftar sebagai anggota dewan.
"Kedua caleg ini laki-laki dan kita coret semuanya. Ini tidak
berpengaruh apapun terhadap komposisi
perempuan. Ada juga satu caleg
kita yang meninggal dunia untuk daerah pemilihan Jabar III, Cianjur,
Bogor," ungkap Putra yang mengaku kedua caleg ini atas aduan masyarakat.
Pekan lalu, KPU sudah memutuskan menindaklanjuti laporan masyarakat
terhadap seluruh calon legislatif sementara DPR RI. Hasilnya delapan
caleg DPR RI dari lima partai. Salah satunya PAN di mana dua calegnya
harus diganti.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Jakarta,
Minggu (28/7/2013), menjelaskan, selain delapan caleg sementara DPR
yang harus diganti, ada juga caleg yang mengundurkan diri, dan jumlahnya
mencapai lima orang.
Berdasar keputusan ini, KPU telah menyurati partai politik tentang
pemberitahuan pengajuan pengganti calon anggota DPR. Mereka diberi waktu
mengajukan pengganti caleg dari 26 Juli-1 Agustus 2013. KPU akan
verifikasi berkas caleg pengganti 2-8 Agustus.
"Mereka caleg yang diganti ini karena tidak memenuhi syarat atas
laporan masyarakat," terang Ferry sambil menambahkan ada juga dari
mereka dijerat kasus hukum, ada yang dicalonkan di dua lembaga
perwakilan, dan banyak lagi
