INILAH.COM, Jakarta - Selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku
penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), partai politik (parpol) juga
berperan untuk menciptakan pesta demokrasi lima tahunan itu dengan damai
dan bersih.
Anggota DPR Tubagus H Ace Hasan Syadzily mengatakan guna mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang bersih dan berkulitas maka semua pihak terkait harus profesional dan tidak saling mengintervensi.
"Pemilu dan pilkada yang bersih dan berkualitas bisa diwujudkan jika semua pihak profesional," kata Tubagus, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Kata Tubagus, untuk menghasilkan pemilu yang bersih dan berkulitas tidak bisa hanya berharap kepada KPU dan KPUD sebagai penyelenggara pemilu di pusat maupun daerah.
"Parpol dan birokrasi juga berperan signifikan untuk menghasilkan pemilu yang bersih dan berkualitas, sehingga seluruhnya harus bersikap profesional," kata politikus Partai Golkar itu.
Sikap profesional tersebut, kata Tubagus, antara lain dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yakni melakukan pemberian suara secara elektronik (e-voting) dan penghitungan suara secara elektronik (e-counting).
"Penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang menggunakan teknologi informasi ini maka segala kecurangan dan intervensi bisa diminimalkan serta hasil penghitungan suaranya bisa langsung diakses," katanya. [ant]
Anggota DPR Tubagus H Ace Hasan Syadzily mengatakan guna mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang bersih dan berkulitas maka semua pihak terkait harus profesional dan tidak saling mengintervensi.
"Pemilu dan pilkada yang bersih dan berkualitas bisa diwujudkan jika semua pihak profesional," kata Tubagus, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Kata Tubagus, untuk menghasilkan pemilu yang bersih dan berkulitas tidak bisa hanya berharap kepada KPU dan KPUD sebagai penyelenggara pemilu di pusat maupun daerah.
"Parpol dan birokrasi juga berperan signifikan untuk menghasilkan pemilu yang bersih dan berkualitas, sehingga seluruhnya harus bersikap profesional," kata politikus Partai Golkar itu.
Sikap profesional tersebut, kata Tubagus, antara lain dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yakni melakukan pemberian suara secara elektronik (e-voting) dan penghitungan suara secara elektronik (e-counting).
"Penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang menggunakan teknologi informasi ini maka segala kecurangan dan intervensi bisa diminimalkan serta hasil penghitungan suaranya bisa langsung diakses," katanya. [ant]
