Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memecat Ketua
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karanganyar Wagiyo Ahmad Nugroho. Pemecatan
dilakukan karena Wagiyo tak mematuhi keputusan partai terkait
rekomendasi dalam Pilkada Kabupaten Karanganyar.
"Dia sudah melakukan kesalahan fatal dalam pilkada. Partai Gerindra merekomendasikan dukungan kepada pasangan Yuliatmono (Golkar) -Rohadi (PKS), namun Wagiyo mencalonkan diri sebagai wakil bupati berpasangan dengan Aris Wuryanto yang dicalonkan koalisi partai kecil yakni PPRN, Barnas, PK, PPD, PDP, PDK, Republikan, Pelopor, PBB, PBR, dan PDS," ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/7).
Selain tak mengamankan rekomendasi, berdasarkan laporan dari DPD Jateng dan pengurus DPC, Wagiyo juga dinilai tidak mampu menjalankan roda organisasi. Muzani mengatakan, pemberhentian pengurus partai dilakukan langsung oleh ketua dewan pembina. Hal tersebut telah sesuai AD/ART partai, selama belum dilakukan kongres, musda dan muscab.
"Sampai 2015 kita belum ada kongres, musda dan muscab. Jadi seluruh keputusan rotasi kepengurusan dan pemberhentian pengurus dari tingkat pusat hingga cabang dilakukan oleh ketua dewan pembina partai dalam hal ini Pak Prabowo," katanya.
"Dia sudah melakukan kesalahan fatal dalam pilkada. Partai Gerindra merekomendasikan dukungan kepada pasangan Yuliatmono (Golkar) -Rohadi (PKS), namun Wagiyo mencalonkan diri sebagai wakil bupati berpasangan dengan Aris Wuryanto yang dicalonkan koalisi partai kecil yakni PPRN, Barnas, PK, PPD, PDP, PDK, Republikan, Pelopor, PBB, PBR, dan PDS," ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/7).
Selain tak mengamankan rekomendasi, berdasarkan laporan dari DPD Jateng dan pengurus DPC, Wagiyo juga dinilai tidak mampu menjalankan roda organisasi. Muzani mengatakan, pemberhentian pengurus partai dilakukan langsung oleh ketua dewan pembina. Hal tersebut telah sesuai AD/ART partai, selama belum dilakukan kongres, musda dan muscab.
"Sampai 2015 kita belum ada kongres, musda dan muscab. Jadi seluruh keputusan rotasi kepengurusan dan pemberhentian pengurus dari tingkat pusat hingga cabang dilakukan oleh ketua dewan pembina partai dalam hal ini Pak Prabowo," katanya.
[did]
