Komisi Pemilihan Umum sudah mengumumkan DPS (Daftar Pemilih Sementara)
yang berisi sederet nama-nama calon pemilih untuk Pemilu Legislatif
2014. Sebagai Daftar sementara, sudah barang tentu KPU bisa menyatakan
bahwa jika ada nama masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai
pemilih, tapi belum tercantum, bisa menyampaikan usul perbaikan, untuk
dimasukkan dalam daftar pemilih sementara perbaikan.
Setelah tahap pengumuman, maka sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk menetapkan pemilih dalam Daftar Pemilih, Partai Nasdem berharap KPU membuat forum dengan peserta pemilu untuk mereport kondisi penyusunan, perkembangan perbaikan, sampai dengan sebelum penetapan sebagai Daftar Pemilih Tetap.
Partai Nasdem berpandangan bahwa akurasi dan validitas penyusunan Daftar Pemilih adalah salah satu tahapan penting yang akan mempengaruhi Kualitas Pemilu. KPU dan segenap jajarannya, diharapkan bersungguh-sungguh melakukan hal ini, sehingga tidak boleh lagi ada pemilih fiktif, pemilih yang sudah meninggal dunia dan duplikasi pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan melihat ada sejumlah problem dalam penetapan DPS ini untuk dijadikan Daftar Pemilih Tetap. Sudah ada laporan-laporan amburadulnya data DPS.
"Jika Daftar Pemilih tetap amburadul, maka sudah dapat dipastikan, bahwa hasil Pemilu 2014 berpotensi manipulatif karena tidak ada kepastian berapa jumlah Pemilih yang memiliki hak pilih, berapa Pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan berapa surat suara yang terpakai," kata Ferry dalam pernyataan tertulis yang diterima VIVAnews, Kamis 18 Juli 2013.
Untuk itulah, kata Ferry, jika dalam Daftar Pemilih ditemukan pemilih fiktif lebih dari 10 persen atau masih ada lebih dari 10 persen warga negara Indonesia yang tidak terdaftar, maka demi martabat bangsa dan terselenggaranya Pemilu yang berkualitas, maka Partai NasDem akan meminta supaya KPU memperpanjang masa Penetapan DPT untuk jangka waktu 30 hari.
"Dan jika dalam masa perpanjangan tersebut tidak dilakukan langkah-langkah perbaikan, maka Partai NasDem mengajak Partai Politik lainnya, untuk mempertimbangkan kemungkinan diundurnya hari H Pemilu selama 30 hari," kata Ferry.
Nasdem mengajak partai politik dan KPU harus secara sungguh-sungguh memperhatikan dan mencermati tentang Daftar Pemilih ini, selain karena menyangkut Hak Politik warga negara, ini juga menyangkut Pengakuan Negara terhadap keberadaan warga negaranya. Jadi, janganlah persoalan Daftar Pemilih ini dipersepsi semata sebagai wilayah administrasi Pemilu, tapi ini sudah menyangkut persoalan Negara dengan Warga Negara. (ren)
Setelah tahap pengumuman, maka sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk menetapkan pemilih dalam Daftar Pemilih, Partai Nasdem berharap KPU membuat forum dengan peserta pemilu untuk mereport kondisi penyusunan, perkembangan perbaikan, sampai dengan sebelum penetapan sebagai Daftar Pemilih Tetap.
Partai Nasdem berpandangan bahwa akurasi dan validitas penyusunan Daftar Pemilih adalah salah satu tahapan penting yang akan mempengaruhi Kualitas Pemilu. KPU dan segenap jajarannya, diharapkan bersungguh-sungguh melakukan hal ini, sehingga tidak boleh lagi ada pemilih fiktif, pemilih yang sudah meninggal dunia dan duplikasi pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan melihat ada sejumlah problem dalam penetapan DPS ini untuk dijadikan Daftar Pemilih Tetap. Sudah ada laporan-laporan amburadulnya data DPS.
"Jika Daftar Pemilih tetap amburadul, maka sudah dapat dipastikan, bahwa hasil Pemilu 2014 berpotensi manipulatif karena tidak ada kepastian berapa jumlah Pemilih yang memiliki hak pilih, berapa Pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan berapa surat suara yang terpakai," kata Ferry dalam pernyataan tertulis yang diterima VIVAnews, Kamis 18 Juli 2013.
Untuk itulah, kata Ferry, jika dalam Daftar Pemilih ditemukan pemilih fiktif lebih dari 10 persen atau masih ada lebih dari 10 persen warga negara Indonesia yang tidak terdaftar, maka demi martabat bangsa dan terselenggaranya Pemilu yang berkualitas, maka Partai NasDem akan meminta supaya KPU memperpanjang masa Penetapan DPT untuk jangka waktu 30 hari.
"Dan jika dalam masa perpanjangan tersebut tidak dilakukan langkah-langkah perbaikan, maka Partai NasDem mengajak Partai Politik lainnya, untuk mempertimbangkan kemungkinan diundurnya hari H Pemilu selama 30 hari," kata Ferry.
Nasdem mengajak partai politik dan KPU harus secara sungguh-sungguh memperhatikan dan mencermati tentang Daftar Pemilih ini, selain karena menyangkut Hak Politik warga negara, ini juga menyangkut Pengakuan Negara terhadap keberadaan warga negaranya. Jadi, janganlah persoalan Daftar Pemilih ini dipersepsi semata sebagai wilayah administrasi Pemilu, tapi ini sudah menyangkut persoalan Negara dengan Warga Negara. (ren)
