Headlines News :
Home » » PAN Tunggu PK Wa Ode Nurhayati

PAN Tunggu PK Wa Ode Nurhayati

Written By Unknown on Rabu, 17 Juli 2013 | 12.16

INILAH.COM, Jakarta - Nasib Wa Ode Nurhayati sebagai anggota DPR Fraksi PAN, masih menunggu langkah Peninjauan Kembali (PK) atas penolakan putusan kasasi yang diajukan Wa Ode.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Dradjad H Wibowo menjelaskan, kasasi pihak Wa Ode memang ditolak. Namun, untuk melanjutkan langkah hukum lainnya yakni PK, pihak DPP belum mengetahuinya. Sehingga, apakah DPP akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat, belum bisa dipastikan.

"Tergantung apakah akan ada PK atau tidak. Kasasi Wa Ode dan jaksa dua-duantya ditolak. Saya belum tahu bakal ada PK atau tidak," jelas Dradjad kepada INILAH.COM, Rabu (17/7/2013).

Dradjad mengatakan, DPP tidak bisa langsung mengambil keputusan mengganti Wa Ode dari keanggotaan DPR. Namun, lanjutnya, DPP akan mengecek apakah PK akan diambil oleh pihak Wa Ode atau tidak.

"Akan dicek dulu apakah ada PK atau tidak," tandasnya.

Keanggotaan Wa Ode di DPR bisa lepas kalau yang bersangkutan telah diputus pidana dan mempunyai keputusan hukum tetap.

Setelah kasasi Wa Ode ditolak, KPK melakukan eksekusi berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Wa Ode maupun Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 25 Juni 2013.

"Jadi hari ini sudah inkrach 6 tahun dan dieksekusi," kata Johan di KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Selanjutnya, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu akan menjalani hukuman selama enam tahun penjara di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Wa Ode Nurhayati terbukti melakukan tindak pidana sesuai pasal 12 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 3 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. [gus]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI