INILAH.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
menegaskan bahwa bendera Aceh tidak bisa dikibarkan pada peringatan
perdamaian Aceh yang dilaksanakan pada 15 Agustus 2013.
Harusnya, yang dikibarkan dalam peringatan adalah bendera merah putih. Bukan bendera Aceh yang merupakan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Kita sudah koreksi. Karena itu diminta oleh pemerintah Aceh supaya bersama-sama dengan DPR Aceh supaya ini ada cooling down dulu 3 bulan. Nah kalau cooling down mestinya jangan naikkan itu. Mestinya kalau perdamaian Helsinki naikkan bendera merah putih," ujar Gamawan di kantor Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Dia menjelaskan, perdamaian 15 Agustus tersebut bukan kemudian memelihara GAM. "Karena kita bergabung dalam NKRI, itulah inti perdamaiannya. Jadi jangan yang jusru naik itu bendera GAM," jelas Gamawan. [mvi]
Harusnya, yang dikibarkan dalam peringatan adalah bendera merah putih. Bukan bendera Aceh yang merupakan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Kita sudah koreksi. Karena itu diminta oleh pemerintah Aceh supaya bersama-sama dengan DPR Aceh supaya ini ada cooling down dulu 3 bulan. Nah kalau cooling down mestinya jangan naikkan itu. Mestinya kalau perdamaian Helsinki naikkan bendera merah putih," ujar Gamawan di kantor Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Dia menjelaskan, perdamaian 15 Agustus tersebut bukan kemudian memelihara GAM. "Karena kita bergabung dalam NKRI, itulah inti perdamaiannya. Jadi jangan yang jusru naik itu bendera GAM," jelas Gamawan. [mvi]
