![]() |
Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja - (Foto : istimewa)
|
INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam
Naja meminta kepada Pemerintah Aceh tidak mengibarkan bendera daerahnya
pada 15 Agustus 2013. Sebab hingga kini belum ada kesepakatan apapun
soal bendera yang sama dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
"Pemda Aceh mesti menghormati, belum adanya kesepakatan dengan pusat. Tentu tak selayaknya pembicaraan masih berlangsung, salah satu pihak ambil langkah sendiri mengabaikan proses pembicaraan yang belum mencapai titik temu," ujar Hakam di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, lanjut dia, sudah jelas bahwa simbol-simbol yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak boleh ada.
Sebab sampai saat ini masih ada pertentangan soal bendera Aceh yang diangga mengandung unsur sparatis.
"Kalau Pemprov Aceh komit dengan NKRI, tentu harus menghormati dan melaksanakan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh akan mengibarkan bendera Aceh pada 15 Agustus 2013. Pengibaran itu akan dilakukan dengan diiringi adzan magrib. [yeh]
"Pemda Aceh mesti menghormati, belum adanya kesepakatan dengan pusat. Tentu tak selayaknya pembicaraan masih berlangsung, salah satu pihak ambil langkah sendiri mengabaikan proses pembicaraan yang belum mencapai titik temu," ujar Hakam di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, lanjut dia, sudah jelas bahwa simbol-simbol yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak boleh ada.
Sebab sampai saat ini masih ada pertentangan soal bendera Aceh yang diangga mengandung unsur sparatis.
"Kalau Pemprov Aceh komit dengan NKRI, tentu harus menghormati dan melaksanakan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh akan mengibarkan bendera Aceh pada 15 Agustus 2013. Pengibaran itu akan dilakukan dengan diiringi adzan magrib. [yeh]
