Pemerintah Malaysia mengatakan itu tidak mungkin menangkap atau mendakwa anggota oposisi yang menggelar aksi unjuk rasa memprotes hasil pemilu.
Polisi Malaysia mengatakan mereka dapat menjatuhi tuduhan penghasutan kepada para pembicara yang memberikan pidato umum di Kuala Lumpur, hari Rabu lalu, yang diselenggarakan oleh pemimpin oposisi Anwar Ibrahim.
Kegiatan tersebut menarik puluhan ribu pendukung oposisi yang marah dengan dan percaya adanya kecurangan dalam pemilu yang dimenangkan oleh koalisi Barisan Nasional.
Juru
bicara Barisan Nasional, Khairy Jamaluddin kepada Radio Australia
mengatakan bahwa kini investigasi soal unjuk rasa dan pidato tersebut
tengah dilakukan polisi.
"Saya ingin tekankan, bahwa hal tersebut termasuk tindakan makar, dan sudah kuno dalam perundang-undangan" ujar Khairy.
"Perdana Menteri telah mengumumkan undang-undang berkaitan hal ini akan dicabut dan bahkan undang-undang pengganti baru sedang dirancang oleh Parlemen baru."
Tidak ada penangkapan yang dilakukan, meski polisi mengatakan hal tersebut berada di luar hukum.
Khairy juga mengatakan pemerintah puas karena polisi tidak melakukan aksi apa-apa.
"Kita
bersyukur karena aksi protes berjalan damai, tanpa ada penangkapan dan
kita tentunya ingin mempertahankan hal tersebut," tambahnya.
Tuduhan kecurangan politik
Pihak oposisi telah menolak hasil pemilu dengan mengatakan adanya kecurangan dan pencurian suara dalam pemilu.
Beberapa
kecurangan yang disebutkan diantaranya soal kotak suara, dugaan
menggunakan warga asing untuk ikut memberikan suara, dan soal tinta
pemilu yang mudah dicuci.
Tetapi Khairy mengatakan apa yang dituduhkan oleh Anwar belum memiliki bukti yang konkrit.
"Jika
memang ada kecurangan seperti apa yang disebutkan, kami mendesak Anwar
dan koalisinya untuk mengajukan petisi soal ini di pengadilan," ujar
Khairy.
"Tapi, hingga hari ini, itu hanyalah tuduhan tak berdasar bahwa adanya kecurangan pemilu."
Bukti-Bukti Kecurangan
Photo: Dua lembaga independen yang mengawasi pemilu di Malaysia mengatakan jika sebagian proses pemilu tidak adil. (Marzuki Muhammad, Reuters)
Laporan
yang dibuat oleh Institute for Democracy dan Economic Affairs (IDEAS),
juga Center for Public Policy Studies, menyebutkan adanya kesalahan
dalam pemilu.
Dalam laporan tersebut, kecurangan yang disebutkan
adalah dominasi laporan di media-media dari partai yang berkuasa, bukti
adanya perbedaan daftar pemilih, dan bagaiman konstituen dipilih.
Khairy mengatakan pemerintah akan memberikan tanggapan soal laporan ini, dan laporan lainnya yang sejenis.
Tetapi menurutnya lagi, laporan dari IDEAS tidak menyebutkan adanya dugaan korupsi dalam proses pemilu.
"Disebutkan
bahwa pemilu berjalan lancar, dengan kesalahan-kesalahan kecil.
Kesimpulannya adalah para pemilih harus menerima hasilnya," tegas
Khairy.
