Metrotvnews.com, Grobogan: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan menemukan 1.710 lembar surat suara Pilgub Jawa Tengah rusak. Surat suara rusak ditemukan setelah KPU selesai melakukan penyortiran dan pelipatan, Jumat (17/5).
Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Jati Purnomo, mengatakan bentuk kerusakan meliputi kertas suara rusak, gambar calon tembus sampai halaman belakang, serta cetakan yang tidak sesuai dengan ukuran. Petugas KPU langsung memisahkan surat suara yang rusak.
KPU Kabupaten Grobogan akan mengembalikan surat suara yang rusak ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Meski ada surat suara yang rusak, Jati Purnomo mengaku tidak khawatir karena surat suara jumlahnya 2,5 persen lebih banyak dari jumlah daftar pemilih tetap.
Editor: Deni Fauzan
