JAKARTA (voa-islam.com) - Kinerja anggota DPR RI
hingga akhir tahun 2013 makin berantakan dan lebih mengedepankan
kepentingan partainya dari pada urusan rakyat. Hal ini disampaikan
Koordinator Forum Masyarakat (Formappi), Sebastian Salang kepada para
wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Dia menilai, hal ini disebabkan para wakil rakyat sedang menyusun
strategi politik untuk menarik simpati warga di daerah pemilihan (Dapil)
masing-masing jelang Pemilu 2014. Jadi, anggota dewan ini lebih
mengedepankan urusan partainya untuk pemenangan Pemilu 2014 dan
mengesampingkan urusan rakyat yang harusnya dinomorsatukan.
Bahkan tak jarang para anggota dewan ini tak kembali nampak dan
berada di gedung DPR seusai massa reses berakhir. Tentu hal tersebut
terlihat biasa saja karena kinerja anggota DPR yang seperti itu memang
sudah biasa saja dan bukan rahasia umum.
“Boro-boro mengoptimalkan untuk waktu yang tersisa sekarang ini. Ini (kerjanya -red) semakin hancur. Kebetulan ini lagi reses kan? Setelah reses pun, mereka tetap tidak ada di sini (gedung DPR -red), karena mereka sudah sibuk menyiapkan diri menghadapi Pemilu 2014,” kata Sebastian seperti dilansir merdeka.com.
Yang lebih parah, lanjut Sebastian, para anggota DPR ini terkesan
dibiarkan begitu saja oleh partai politik pengusung masing-masing dengan
fenomena seperti itu. Disamping itu, partai politik juga tidak menindak
tegas para anggota dewan-nya yang tidak bekerja secara maksimal dan
profesional tersebut.“Kan parpol juga membiarkan dan enggak memberikan
hukuman dengan tegas. Biarlah turun ke Dapil, dari pada enggak dipilih
lagi, dari pada suara partai menurun. Ya sudah lah enggak apa-apa,
menutup mata lah,” imbuhnya.
Tidak efektif dan beratakannya kinerja anggota DPR ini kata Sebastian
bisa dilihat dengan banyaknya anggota dewan yang bolos saat sidang,
atau tertidur saat sidang berlangusng. Selain itu, adanya beberapa
rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini tengah dibahas oleh parlemen
tidak akan rampung. Walaupun selesai, saat disahkan akan banyak masalah
dan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dan akhirnya UU akan digugat lagi. Itu terjadi di periode lalu. Tapi
kalau melihat kelakukan (anggota) DPR sekarang, ini lebih parah.
Tingkat kehadiran mereka semakin melorot, kehadiran saat membahas UU
juga semakin berkurang,” jelasnya.
Untuk itu, Sebastian mendesak agar sanksi yang diberikan oleh Badan
Kehormatan (BK) DPR dipertegas, khususnya terkait absensi. “Ini soal
kehadiran saja. Enggak usah tunggu enam kali berturut-turut baru
dipecat. Pokoknya, dua kali berturut-turut enggak hadir, dipecat saja.
Itu saja solusinya,” tandasnya. [Bekti]
