Headlines News :
Home » , , » ECL : Caleg Demokrat Harus Berkualitas

ECL : Caleg Demokrat Harus Berkualitas

Written By Unknown on Senin, 22 April 2013 | 02.07

KoMa – Makassar, Ketua badan pemenangan pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Endre Cecep Lantara (ECL) menegaskan, saat ini pihaknya telah membuka pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2014-2019.
Setiap caleg harus memiliki yang jelas kualitas, baik bebet maupun bobotnya.  Sebab seorang anggota dewan tak hanya menjadi perpanjangan Partai di Parlemen. Tapi juga wakil rakyat. Sehingga seorang kader
Demokrat dapat memberikan apa yang dibutuhkan rakyat. Bukan untuk kepentingan pribadinya.
“Saat DPC Partai Demokrat sedang melaksanakan Musrembang. Disini membahas langkah strategis partai dalam menghadapi semua agenda politik lokal di Makassar,” ujarnya kepada wartawan di Makassar, Selasa (26/3).
Endre yang juga tim penjaringan calon anggota legislatif DPC Partai Demokrat Kota Makassar, menegaskan, pendaftaran caleg di Demokrat juga terbuka untuk kader eksternal. Bahkan jumlahnya sama dengan kuota perempuan demokrat yakni 30%.
“Meski saat ini Partai Demokrat sedang dilanda prahara, DPC Partai Demokrat Kota Makassar juga tetap menargetkan 30 persen suara ataau 17 kursi pada pemilihan legislatif 2014 mendatang. Target tersebut sesuai dengan amanah kongres Partai Demokrat,” jelasnya Endre yang juga anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar.

Ia menegaskan,  untuk maju sebagai calon anggota dewan di DPRD Kota Makassar, setiap caleg harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, yakni  bibit, bebet, dan bobot harus jelas sesui juknis (petunjuk teknis) Partai Demokrat.

Sementara itu, ketua DPD Partai Demokrat Sulsel,  Ilham Arief Sirajuddin, mengatakan,  pencalegan itu berlaku baik untuk pengurus, fungsionaris partai maupun dari eksternal partai yang bersedia menandatangani pakta integritas.

“Untuk memaksimalkan pelaksanaan pencalegkan, sebaiknya ada tokoh yang cukup dikenal publik dan punya rekam jejak yang baik sehingga dapat mendulang suara kemenangan untuk Demokrat,” katanya.
Menurut dia, saat ini semua partai hanya mendapat jatah 100 persen dari penyelenggara pemilu yakni KPU dan tidak ada lagi caleg cadangan seperti pada pemilu legislatif 2009.

Selain itu, kuota untuk perempuan 30 persen harus dipenuhi di setiap daerah pemilihan (dapil) kabupaten, kKota, provinsi dan pusat.
“Harus ada keterwakilan perempuan sesuai aturan KPU. Diharapkan semua daerah mengakomodasi itu. Jangan coba-coba tidak mengikutsertakan keterwakilan perempuan,” paparnya.
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI