INILAH.COM, Jakarta - Surat pemecatan Gede Pasek Suardika
sebagai anggota DPR dan kader Partai Demokrat dianggap telah melecehkan
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku ketua umum partai.
Pasek mengatakan, surat pemecatan yang ditandatangani Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan itu tidak berlaku alias ilegal.
"Jadi,
tanda tangan Pak Syarief Hasan itu tanda tangan ilegal. Seharusnya Pak
Syarief itu bertanggung jawab. Kasihan Pak SBY. Saya yakin Pak SBY tidak
menyetujui cara-cara ilegal seperti itu. Itu pekerjaan Pak Syarief
saja," kata Pasek, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2014).
Karena itu, kata Pasek, surat tersebut telah dikembalikan kepada DPP Partai Demokrat.
"Jadi posisinya sekarang sudah nol. Surat itu sudah dikembalikan karena ilegal," kata Pasek. [dsy]
