INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah Singapura telah mengorek luka
lama Indonesia. Hal itu terkait protes pemerintah Singapura soal nama
kapal perang Angkatan Laut Indonesia, yakni KRI Usman-Harun.
Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengatakan protes Singapura telah mengingatkan kembali atas hukuman mati terhadap dua marinir Indonesia itu, Usman Haji Mohamad Ali dan Harun Said.
"Protes itu juga mengorek luka Indonesia. Indonesia juga sakit hati, karena bangsa Indonesia juga diingatkan dengan hukuman mati Usman-Harun saat itu," kata Hajriyanto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Ia meminta agar Singapura dapat menghargai kedaulatan bangsa Indonesia. Sebagai negara bertetangga, kedua negara harus mengelola sensivitas itu dengan baik.
"Kita mau hidup dengan Singapura secara baik-baik, kita mau berhubungan secara sejajar, berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah," tegasnya.
Nama kapal perang Usman-Harun yang didasarkan atas dua nama Marinir Indonesia, yakni Usman Haji Mohamad Ali dan Harun Said, diprotes Pemerintah Singapura karena terlibat pengeboman Macdonald House di Orchard Road pada 1965.
Juru Bicara Kemlu Singapura mengatakan akibat dari penamaan ini akan menyakiti perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga dari korban. Dalam peristiwa itu tiga orang tewas dan melukai 33 orang.
Saat itu Presiden Soekarno menolak pembentukan Malaysia. Singapura masih menjadi bagiannya sejak September 1963 hingga Agusuts 1965. Dua marinir tersebut melakukan pengeboman di MacDonald House dan berhasil ditangkap dan diadili di Singapura pada 1968.
Keduanya dihukum gantung dan memicu kemarahan di Jakarta yang berujung pada perusakan di Kedutaan Besar Singapura oleh sekira 400 orang. Bagi Indonesia, dua marinir itu adalah pahlawan dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. [rok]
Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengatakan protes Singapura telah mengingatkan kembali atas hukuman mati terhadap dua marinir Indonesia itu, Usman Haji Mohamad Ali dan Harun Said.
"Protes itu juga mengorek luka Indonesia. Indonesia juga sakit hati, karena bangsa Indonesia juga diingatkan dengan hukuman mati Usman-Harun saat itu," kata Hajriyanto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Ia meminta agar Singapura dapat menghargai kedaulatan bangsa Indonesia. Sebagai negara bertetangga, kedua negara harus mengelola sensivitas itu dengan baik.
"Kita mau hidup dengan Singapura secara baik-baik, kita mau berhubungan secara sejajar, berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah," tegasnya.
Nama kapal perang Usman-Harun yang didasarkan atas dua nama Marinir Indonesia, yakni Usman Haji Mohamad Ali dan Harun Said, diprotes Pemerintah Singapura karena terlibat pengeboman Macdonald House di Orchard Road pada 1965.
Juru Bicara Kemlu Singapura mengatakan akibat dari penamaan ini akan menyakiti perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga dari korban. Dalam peristiwa itu tiga orang tewas dan melukai 33 orang.
Saat itu Presiden Soekarno menolak pembentukan Malaysia. Singapura masih menjadi bagiannya sejak September 1963 hingga Agusuts 1965. Dua marinir tersebut melakukan pengeboman di MacDonald House dan berhasil ditangkap dan diadili di Singapura pada 1968.
Keduanya dihukum gantung dan memicu kemarahan di Jakarta yang berujung pada perusakan di Kedutaan Besar Singapura oleh sekira 400 orang. Bagi Indonesia, dua marinir itu adalah pahlawan dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. [rok]
