INILAH.COM, Jakarta
- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diminta bersedia memberikan
keterangan jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan itu datang dari anggota Komisi III DPR (komisi hukum) Ruhut Sitompul.
Menurut Ruhut, dalam rangka penegakan hukum, setiap warga negara yang dimintai keterangan oleh KPK mesti bersedia. Megawati harus memberikan contoh.
"Jadi, Ibu Mega harus memberikan teladan," kata Ruhut kepada INILAH.COM, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Ruhut berharap Megawati bersedia memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi anggaran di Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada 2004-2005.
"Kita harus patuh terhadap KPK, bahkan lahirnya KPK di era Ibu Mega," ujar Juru Bicara Partai Demokrat itu, tegas.
Sebelumnya diberitakan, mantan Sekretaris Jenderal Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat, meminta KPK memeriksa Megawati Soekarnoputri sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005.
Sudjadnan mengatakan, Megawati selaku presiden saat itu meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin.
"Bu Mega itu memerintahkan saya, Oktober 2003, untuk dilaksanakan penyelenggaraan konferensi internasional di Indonesia sebanyak mungkin, sesering mungkin," kata Sudjadnan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2/2014).
Sudjadnan menjelaskan pelaksanaan konferensi internasional saat itu bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata internasional yang saat itu sedang terpuruk. Sudjadnan mengaku hanya menjadi korban dalam kasus ini.
Belum juga dipanggil KPK. Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo sudah angkat bicara. Ia tidak terima jika Mega dipanggil. [rok]
Permintaan itu datang dari anggota Komisi III DPR (komisi hukum) Ruhut Sitompul.
Menurut Ruhut, dalam rangka penegakan hukum, setiap warga negara yang dimintai keterangan oleh KPK mesti bersedia. Megawati harus memberikan contoh.
"Jadi, Ibu Mega harus memberikan teladan," kata Ruhut kepada INILAH.COM, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Ruhut berharap Megawati bersedia memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi anggaran di Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada 2004-2005.
"Kita harus patuh terhadap KPK, bahkan lahirnya KPK di era Ibu Mega," ujar Juru Bicara Partai Demokrat itu, tegas.
Sebelumnya diberitakan, mantan Sekretaris Jenderal Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat, meminta KPK memeriksa Megawati Soekarnoputri sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005.
Sudjadnan mengatakan, Megawati selaku presiden saat itu meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin.
"Bu Mega itu memerintahkan saya, Oktober 2003, untuk dilaksanakan penyelenggaraan konferensi internasional di Indonesia sebanyak mungkin, sesering mungkin," kata Sudjadnan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2/2014).
Sudjadnan menjelaskan pelaksanaan konferensi internasional saat itu bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata internasional yang saat itu sedang terpuruk. Sudjadnan mengaku hanya menjadi korban dalam kasus ini.
Belum juga dipanggil KPK. Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo sudah angkat bicara. Ia tidak terima jika Mega dipanggil. [rok]
