INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPR RI, Marzuki Alie
mengatakan pembatalan Peraturan Pengganti Undang-Undang Mahkamah
Konstitusi (MK) ini sudah kali ketiga MK membatalkan Perppu.
Karena itu Marzuki Alie mengimbau agar mengamandemenkan UUD 1945 agar MK tidak seperti Tuhan yang tak perlu diawasi.
"Satu-satunya
cara, bagaimana kita mengamandemenkan UUD 1945 agar MK tidak seperti
Tuhan," ujarnya, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2014).
Menurutnya tidak ada dalam satu negara demokrasi yang tidak diawasi. Hal ini seperti kepemimpinan Mahfud MD, dimana MK seperti Tuhan tidak ada yang mengawasi.
Menurutnya tidak ada dalam satu negara demokrasi yang tidak diawasi. Hal ini seperti kepemimpinan Mahfud MD, dimana MK seperti Tuhan tidak ada yang mengawasi.
Dengan tidak ada pengawasan tersebut, dianggap adanya
rasa ketidakadilan. Karena seperti halnya DPR, menteri dan lembaga lain
ada yang mengawasi.
"Banyak kepentingan elit politik kita rasakan semua. Kita serahkan ke ahli tata negara, karena tidak ada satu kekuasaaan yang sangat powerfull," tandasnya.[bay]
"Banyak kepentingan elit politik kita rasakan semua. Kita serahkan ke ahli tata negara, karena tidak ada satu kekuasaaan yang sangat powerfull," tandasnya.[bay]
