INILAH.COM, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat
menegur Sutan Bahtoegana, agar tidak mengomentari proses penyelidikan
yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk itu, Sutan enggan mengomentari materi pemeriksaan soal kasus dugaan korupsi di SKK Migas tersebut.
"Karena ada etika dan saya udah diminta DPP (Partai Demokrat) tidak mengomentari yang sedang berjalan," kata Sutan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Sutan mengaku, telah menjelaskan soal kasus suap yang menyeret mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini ke KPK
"Dan keterangan saya ada di BAP. Kalau sudah masuk materi saya kira tanya saja ke KPK lebih bagus," tegas Ketua Komisi VII DPR itu.
Sebelumnya, Sutan disebut-sebut terlibat dalam kasus suap di SKK Migas. Berdasarkan BAP Rudi, Sutan disebut meminta uang untuk tunjangan hari raya (THR) Komisi VII DPR.
Selain itu, Sutan juga disebut kerap mengatur tender proyek di SKK Migas. Bahkan, Sutan juga sebagai komisar PT Timas selaku pemenang tender proyek di SKK Migas.[jat]
Untuk itu, Sutan enggan mengomentari materi pemeriksaan soal kasus dugaan korupsi di SKK Migas tersebut.
"Karena ada etika dan saya udah diminta DPP (Partai Demokrat) tidak mengomentari yang sedang berjalan," kata Sutan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Sutan mengaku, telah menjelaskan soal kasus suap yang menyeret mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini ke KPK
"Dan keterangan saya ada di BAP. Kalau sudah masuk materi saya kira tanya saja ke KPK lebih bagus," tegas Ketua Komisi VII DPR itu.
Sebelumnya, Sutan disebut-sebut terlibat dalam kasus suap di SKK Migas. Berdasarkan BAP Rudi, Sutan disebut meminta uang untuk tunjangan hari raya (THR) Komisi VII DPR.
Selain itu, Sutan juga disebut kerap mengatur tender proyek di SKK Migas. Bahkan, Sutan juga sebagai komisar PT Timas selaku pemenang tender proyek di SKK Migas.[jat]
