Headlines News :
Home » » Caleg Gerindra Ditangkap Bawa Sabu

Caleg Gerindra Ditangkap Bawa Sabu

Written By Unknown on Senin, 17 Februari 2014 | 13.30

INILAHCOM, Palu - Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan, Caleg Gerindra yang ditangkap bawa narkoba harus ditindak tegas oleh pihak berwajib.

Tindakan kader inisial AM, kata dia, tidak ada hubungannya dengan partai yang dipimpinnya.

"Itu kan pribadi dia. Tidak ada kaitannya dengan partai," ujar Longki kepada INILAHCOM, Minggu (16/2/2014).

Dia menuturkan AM tidak ada hubungannya dengan pencalonan anggota DPRD, apalagi untuk mencari uang membiayai pencalonan yang bersangkutan.

Gubernur Sulawesi Tengah itu mengatakan apa yang dilakukan calon anggota legislatif tersebut adalah kejahatan pribadi karena tidak satu pun partai yang menginginkan kadernya melakukan kejahatan.

Mantan Bupati Parigi Moutong ini menyerahkan penanganan perkara itu kepada pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Seorang calon anggota legislatif dari Gerindra Sulawesi Tengah, daerah pemilihan Parigi Moutong, inisial AM, ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis sabu.

Calon legislatif kelahiran Parigi 1974 itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Palu pada 8 Februari 2014 sekitar pukul 02.00 WITA.

Dia ditangkap di Jalan Poros Palu-Makassar di Desa Ganti, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala.

Dalam waktu bersamaan juga ditangkap seorang pegawai negeri sipil bernama Vita, dan seorang warga bernama Zul. Polisi menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu sekitar 95 gram.[man]


Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI