Headlines News :
Home » » Bencana Terus, Pemilu Bisa Ditunda

Bencana Terus, Pemilu Bisa Ditunda

Written By Unknown on Jumat, 14 Februari 2014 | 18.26

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pemilihan umum (pemilu) dapat ditunda jika bencana terus terjadi. Namun KPU berharap bencana bisa segera berakhir.
 
"Pertama kita berharap, kondisinya menjelang pemungutan suara bisa lebih baik. Itu harapan kita semua," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Husni menambahkan, KPU akan menyiapkan rencana cadangan apabila bencana terjadi saat hari pemungutan.
 
"Kedua jika terjadi bencana alam kami menyiapkan plan B. Bagaimana supaya dampak dari bencana alam itu bisa diatasi sedemikian rupa, sehingga proses penghitungan dan pemungutan suara itu masih bisa berjalan pada jadwal yang sama," ujar Husni.
 
Namun jika tidak memungkinkan, KPU terpaksa memunda pemilihan umum hingga situasi kembali normal. "Ketiga apabila bencana alam itu datangnya mendekati hari H, dan datangnya tidak memungkinkan diadakan pemungutan suara di hari bersamaan, maka Undang-Undang nomor 8 tahun 2012 memberikan ruang untuk pemungutan suara di hari lain," tuturnya. Menurut dia, itu dibenarkan undang-undang. [dsy]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI