INILAHCOM, Jakarta - Seharusnya, siapapun aparat penegak
hukum yang mewakili negara tak perlu ragu mengambil alih Pulau Popole
dan Pulau Liwungan dari penguasaan keluarga besar Ratu Atut Chosiyah.
Dua
pulau itu jelas-jelas milik negara yang tak bisa begitu saja diperjual
belikan. Bahkan aparat kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Pandeglang
harus segera menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemindahan
hak pulau tersebut ke tangan TB Chasan Sochib, ayah Ratu Atut.
Pulau
Popole adalah pulau kecil yang terletak di Kecamatan Labuan, Kabupaten
Pandeglang. Sementara Pulau Liwungan terletak di Kecamatan Panimbang,
yang jaraknya cukup dekat dari Labuan. Bahkan jarak Pulau Popole ke
Pulau Liwungan jauh lebih dekat lagi.
Sebelum dicaplok mendiang
ayahanda Ratu Atut, Chasan Sochib, dua pulau tersebut merupakan tempat
rekreasi rakyat Kabupaten Pandeglang. Setiap akhir pekan penduduk
setempat bersantai bersama keluarga di Pantai Laba, pantai yang
sekaligus menjadi dermaga penyeberangan ke Pulau Popole. Para wisatawan
lokal ini menyewa perahu nelayan sekadar untuk memutari Pulau popole
lalu singgah di pulau itu untuk memetik buah kelapa muda.
Dulu, di
Pantai Laba hidup kegiatan ekonomi rakyat. Para nelayan memiliki
pendapatan tambahan dengan menyewakan perahu. Para pedagang kaki lima,
bisa meraup keuntungan lebih karena mereka bisa melayani berbagai
kebutuhan para turis lokal. Begitu juga pengangguran setempat, bisa
mendapat penghasilan tambahan dengan mengelola lahan parkir dadakan.
Jika
Idul Fitri tiba, Pulau Popole merupakan tempat merayakan hari
kemenangan dan kebahagiaan warga setempat. Jumlah pengunjung selalu
membludak, karena yang datang bukan hanya warga Labuan dan sekitarnya,
tetapi warga dari berbagai kota di Wilayah Banten.
Bagi wisatawan
lokal yang gemar memancing, Pulau Popole adalah tempat mancing favorit.
Di perairan pulau ini terdapat ikan-ikan yang sangat menyenangkan jika
dipancing seperti ikan barakuda, si baramudi, ikan pari, kerapu, dan
ikan-ikan besar lainnya.
Pada hari-hari biasa, Pulau Popole tempat
para petani dan nelayan mencari nafkah untuk menghidupi keluarga. Para
petani datang ke pulau ini untuk memungut buah dan daun melinjo atau
kelapa yang memang tumbuh subur di pulau seluas 35 hektar ini. Sementara
nelayan menjaring ikan atau memancing.
Kini, setelah 10 tahun
lalu Pulau Popole dicaplok Chasan Sochib, kegembiraan dan mata
pencaharian rakyat miskin pun sirna. Pulau Popole menjadi pulau
terlarang bagi warga masyarakat umum. Pulau itu hanya bisa dikunjungi
keluarga besar Gubernur Banten Atut Chosiyah dan kroni-kroninya.
Mengapa
berpuluh-puluh tahun ditindas dan diintimidasi Chasan Sochib tak ada
warga Banten yang melakukan perlawanan? Bukankah sejarah mencacat bahwa
orang Banten yang religius itu tak mudah dianeksasi, jangankan oleh
orang perorang, oleh tentara Belanda pun Banten tak pernah berhasil
ditaklukan secara total? Jawabannya sederhana. Sebagian besar orang
Banten yang berpengaruh kelihatannya sudah mengganti Tuhan mereka dengan
uang.
Itu sebabnya mereka gampang tunduk pada Chasan Sochib.
Sebab, siapapun yang berusaha menghalang-halangi keinginan Chasan Sochib
selalu ditundukkan dengan tiga cara. Pertama, dibeli dengan uang.
Kedua, dikirimi jawara bergolok. Ketiga, ini gosipnya: ‘dikirimi mantera
lewat para pembaca mantera’. Coba cek kebenarannya, berapa jaksa dan
polisi penyidik yang muntah darah ketika mencoba mengungkit kesalahan
yang dilakukan Chasan Sochib, jawara kebal hukum!
Tampaknya,
khusus untuk menaklukan orang-orang Labuan yang dulu sejarahnya anti
Chasan Sochib, ayahanda Atut ini memperistri Hj Ratu Haerani, putri
tokoh jawara di Tarogong, Labuan. Ratu Haerani kini Wakil Bupati
Pandeglang.
Sudah saatnya para tokoh Banten menebus dosa atas
kesalahan membiarkan Chasan Sochib merajalela, tak terkendali. Caranya,
ajak penegak hukum mengambil alih pulau-pulau yang dikuasai keluarga
Atut, lalu kembalikan kepada negara agar kembali bisa dinikmati rakyat
miskin di Banten!
