INILAH.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Rasiyo sebagai pejabat sementara
gubernur selama masa kampanye pemilihan gubernur (pilgub).
Masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur berlangsung 14 hari, dari 12 sampai 24 Agustus 2013. Usulan itu disampaikan ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Saya mengusulkan Pak Rasiyo sebagai Pejabat Sementara Gubernur Jatim selama saya cuti menjadi calon gubernur Jatim," kata Soekarwo, Surabaya, Sabtu (3/8/2013).
Soekarwo dan wakilnya, Saifullah Yusuf, maju kembali dalam Pilgub Jatim yang pencoblosannya digelar pada 29 Agustus mendatang. Pada 14 hari masa kampanye, dia tidak mengambil masa dua kali cuti, 17 dan 24 Agustus.
"Kebetulan 17 Agustus ada upacara, dan 24 Agustus ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jatim tersebut.
Sementara itu, Rasiyo sendiri enggan berkomentar banyak. "Jangan kepada saya, tanya kepada Gubernur saja. Semua masih belum pasti dan biasa saja," ujarnya. [ant]
Masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur berlangsung 14 hari, dari 12 sampai 24 Agustus 2013. Usulan itu disampaikan ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Saya mengusulkan Pak Rasiyo sebagai Pejabat Sementara Gubernur Jatim selama saya cuti menjadi calon gubernur Jatim," kata Soekarwo, Surabaya, Sabtu (3/8/2013).
Soekarwo dan wakilnya, Saifullah Yusuf, maju kembali dalam Pilgub Jatim yang pencoblosannya digelar pada 29 Agustus mendatang. Pada 14 hari masa kampanye, dia tidak mengambil masa dua kali cuti, 17 dan 24 Agustus.
"Kebetulan 17 Agustus ada upacara, dan 24 Agustus ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jatim tersebut.
Sementara itu, Rasiyo sendiri enggan berkomentar banyak. "Jangan kepada saya, tanya kepada Gubernur saja. Semua masih belum pasti dan biasa saja," ujarnya. [ant]
