INILAH.COM, Surabaya - Calon gubernur incumbent Soekarwo
meminta agar jadwal pemilihan gubernur Jawa Timur pada 29 Agustus nanti
tidak berubah.
"Demokrasi itu tidak boleh emosional dan harus sejuk. Demokrasi juga berbanding lurus dengan ketaatan hukum," ucapnya di kantor gubernur, Jumat (2/8/2013).
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mengabulkan permohonan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) yang meminta pencabutan atas penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Sebelumnya, KPU Jatim memutuskan untuk tidak meloloskan pasangan Berkah sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur. Pasangan Berkah kini menjadi peserta nomor urut empat.
Soekarwo siap menghadapi pasangan Berkah. Pemerintah provinsi sudah menyiapkan uang apabila terjadi pemilihan putaran kedua.
"Demokrasi itu tidak boleh emosional dan harus sejuk. Demokrasi juga berbanding lurus dengan ketaatan hukum," ucapnya di kantor gubernur, Jumat (2/8/2013).
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mengabulkan permohonan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) yang meminta pencabutan atas penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Sebelumnya, KPU Jatim memutuskan untuk tidak meloloskan pasangan Berkah sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur. Pasangan Berkah kini menjadi peserta nomor urut empat.
Soekarwo siap menghadapi pasangan Berkah. Pemerintah provinsi sudah menyiapkan uang apabila terjadi pemilihan putaran kedua.
"Kalau pilgub berlangsung lebih dari satu putaran, pemprov juga akan siap menyediakan dananya," ujarnya. [beritajatim]
